Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kota Tangerang Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Wapres Berikan Insentif Fiskal

Wapres RI Ma'ruf Amin, Menko Perekonomina 
Erlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI)  K.H. Ma’ruf Amin Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, provinsi/kabupaten/kota, Kota Tangerang menerima insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 5.385.758.000.

"Sesuai arahan Wapres tadi, kita - Pemerintah Daerah diminta untuk memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat." ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, saat ditemui usai acara di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Untuk itu, Herman menyebutkan upaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang akan terus dioptimalkan melalui program yang konkret dan tepat sasaran.

"Tentunya ini adalah komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang senantiasa akan memberikan pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya melalui program seperti pembiayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil, dan Menengah), bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi dan program lainnya," papar Herman.

"Dan berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari semua pihak, per tahun 2022 persentase penduduk miskin di Kota Tangerang berhasil turun di angka 5,77 persen dari sebelumnya 5,93 persen di tahun 2021," imbuhnya.

Sebelumnya, Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam arahannya mengungkapkan insentif fiskal tersebut merupakan  bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja Pemda menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

"Berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan sehingga berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik-red), kemiskinan ekstrem telah turun secara signifikan pada angka 1,12 persen. Dan ini tentunya berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Untuk itulah, apresiasi insentif fiskal ini diberikan kepada Pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem," tutur Wapres RI. (*/pur

Post a Comment

0 Comments