Wapres RI Ma'ruf Amin, Menko Perekonomina Erlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Istimewa) |
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan
Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023,
provinsi/kabupaten/kota, Kota Tangerang menerima insentif fiskal tahun berjalan
untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 5.385.758.000.
"Sesuai arahan Wapres tadi, kita - Pemerintah Daerah
diminta untuk memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan
kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima
oleh masyarakat." ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman
Suwarman, saat ditemui usai acara di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan
No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Untuk itu, Herman menyebutkan upaya untuk menurunkan
kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang akan terus dioptimalkan melalui
program yang konkret dan tepat sasaran.
"Tentunya ini adalah komitmen dari Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang yang senantiasa akan memberikan pelayanan serta jaminan
kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya melalui program seperti pembiayaan UMKM
(Usaha Mikro Kecil, dan Menengah), bedah rumah, kesehatan gratis serta
pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi dan
program lainnya," papar Herman.
"Dan berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari
semua pihak, per tahun 2022 persentase penduduk miskin di Kota Tangerang
berhasil turun di angka 5,77 persen dari sebelumnya 5,93 persen di tahun 2021,"
imbuhnya.
Sebelumnya, Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam arahannya
mengungkapkan insentif fiskal tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah
(Pemda) yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan
ekstrem di wilayahnya. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja Pemda
menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi
kelompok keluarga miskin.
"Berbagai langkah konkret untuk mencapai
target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan sehingga berdasarkan data
dari BPS (Badan Pusat Statistik-red), kemiskinan ekstrem telah turun secara
signifikan pada angka 1,12 persen. Dan ini tentunya berkat kolaborasi dan kerja
sama seluruh pemangku kepentingan. Untuk itulah, apresiasi insentif fiskal ini
diberikan kepada Pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya
penghapusan kemiskinan ekstrem," tutur Wapres RI. (*/pur
0 Comments