Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua RT Laporkan Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri, Polisi Langsung Amankan Pelaku

Ilustrasi, seorang anak minta tolong atas 
tindak kekerasan yang dialaminya. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya di wilayah Babakan, Kota Tangerang, dilaporkan kepada polisi.

Terduga pelaku yakni NL, 38, yang merupakan ibu tiri korban dan kini telah diperiksa polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengakui adanya laporan tersebut. Pelapor adalah Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno.

"Awalnya, pelapor yakni ketua RT setempat mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan yakni telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku adalah ibu tiri korban," terang Zain.

Menurut Kapolres, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL.

Zain pun belum dapat merinci dan mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," ucap Zain.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

"Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering ke luar dari rumah," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments