![]() |
Pj Sekda Banten Virgojanti ketika memberikan sambutan pada acara tersebut. (Foto: Istimewa) |
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan hal itu
pada pembukaan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) secara virtual di Aston
Hotel, Kota Serang, Kamis (2/11/2023).
Hadir pada acara tersebut Plt. Deputi I Ekonomi Makro dan
Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ferry Irawan, Pj Sekda Banten
Virgojanti, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat,
serta undangan lainnya.
Al Muktabar mengungkapkan untuk memastikan sampai akhir 2023,
angka inflasi tetap terjaga dengan baik, yakni dengan tetap bersinergi dalam
pengendalian inflasi pangan yang ditempuh melalui lima langkah kebijakan.
Yakni mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) untuk pengendalian inflasi, memperkuat sarana dan prasarana pertanian,
mengintegrasikan data stok dan neraca pangan daerah, memperkuat infrastruktur
dan rantai pasok untuk memperlancar distribusi barang dan jasa, dan memperkuat
komunikasi dan sinergi koordinasi kebijakan pengendalian inflasi untuk menjaga
ekspektasi inflasi.
"Ini merupakan langkah kebijakan arahan Bapak Jokowi – Presiden
RI agar inflasi tetap terjaga. Khususnya pada dua bulan terakhir 2023,"
kata Al Muktabar.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran
TPID Provinsi Banten dengan kinerja yang diraih dapat menekan inflasi dengan
sangat baik dan ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah
melalui TPID," sambungnya.
Al Muktabar mengingatkan semua pihak patut waspadai kenaikan
inflasi pada dua bulan terakhir. Sebagaimana pola tahunan terdapat peningkatan
harga komoditas menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
"Komoditas yang perlu diwaspadai antara lain bawang
merah, cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Akan ada tekanan pada
komoditas tarif angkutan, baik darat, laut, maupun tarif pesawat udara," tuturnya.
Al Muktabar memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah
dan jajaran atas upaya yang dilakukan dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi
Transaksi.
"Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di
wilayah Banten pada Semester I 2023
secara rata-rata mencapai 94,9 persen, dan seluruhnya telah berada pada level
digital. Saya mengapresiasi seluruh kepala daerah dan jajarannya atas upaya yang
telah dilakukan," ungkapnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti
mengatakan, Pertemuan High Level Meeting (HLM) saat ini sangat penting
dilakukan dalam mempererat sinergitas TPID Provinsi Banten agar pengendalian
inflasi di Provinsi Banten tetap stabil. Juga diharapkan harga kebutuhan pokok
menjadi stabil dan kebutuhan pokok dapat dijangkau dengan mudah oleh
masyarakat.
Dikatakan, dalam menghadapi 2 bulan terakhir tahun 2023,
Virgojanti berkomitmen mengedepankan arahan
Presiden Republik Indonesia dan arahan Pemerintah Pusat agar penanganan
inflasi di Provinsi Banten lebih tersusun dan terarah serta kinerja utama TPID
agar mempedomani Peta Jalan yang sudah ditetapkan.
"Pentingnya mengedepankan permasalahan inflasi yang
dihadapi masyarakat dan upaya maksimal dalam penanganan Inflasi oleh seluruh
anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah dan stakeholder lainnya," ucapnya.
Guna mengoptimalkan upaya pengendalian inflasi dan
akselerasi digitalisasi daerah mewujudkan perekonomian Banten yang inklusif dan
berkelanjutan, diperlukan penguatan sinergi antara TPID dan TP2DD.
Sementara, dalam pengendalian inflasi, Kepala Perwakilan BI
Provinsi Banten Imaduddin Sahabat sarankan untuk mendorong peningkatan volume
transaksi melalui operasi pasar murah, mendorong transaksi pembayaran digital
di operasi pasar murah, hingga perluasan kerja sama antar daerah untuk mengatasi
defisit neraca pangan.
Menurutnya, digitalisasi keuangan dapat mendorong
peningkatan transaksi. Sehingga perlu dilakukan edukasi keuangan digital kepada
masyarakat. Di antaranya dengan menggalakkan ASN Go Digital taat pajak memanfaatkan kanal pembayaran QRIS. Serta
memperkuat enforcement kepada
masyarakat agar pembayaran pajak dan retribusi secara digital dapat
diimplementasikan secara luas. (*/pur)
0 Comments