Pj Gubernur Banten Al Muktabar serahkan bantuan kepada ibu-ibu untuk perbaiki gizi bayi. (Foto: Istimewa) |
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebutkan
penyaluran bantuan sosial program penanganan kemiskinan ekstrem dalam rangka
ekspedisi reformasi birokrasi berdampak, pada rangkaian HUT ke-23 Provinsi
Banten di Gedung Serba Guna Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tangerang,
Sabtu (14/10/2023).
"Mohon jangan dilihat nilainya bantuan sosial ini, tapi
dapat dilihat dari kebersamaan kita. Mudah-mudahan ini menjadi tali asih
kita," ungkapnya.
"Kita akan bahu membahu untuk meringankan beban, dan
tentunya dengan saling bersama itu berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
Sehingga diharapkan kita mendapatkan kebahagiaan bersama," tuturnya.
Al Muktabar meminta kepada masyarakat yang mendapatkan
bantuan sosial untuk menggunakannya dengan sebaik-baiknya.
"Dengan ini diharapkan kegiatan ekonomi dapat berjalan,
dan bila berkenan bantuan itu agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dengan
kebutuhan yang penting," katanya.
Dikatakan, dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan,
Pemprov Banten saat ini sedang melakukan ekspedisi reformasi birokrasi
berdampak dalam mengupayakan penurunan angka kemiskinan dan stunting serta
pengendalian inflasi dan menjaga iklim investasi.
"Segala upaya dilakukan dengan kebersamaan, sehingga
kita terus mengisi pembangunan di Provinsi Banten," ujar Al Muktabar.
Sementara, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti
mengatakan alokasi bantuan sosial program penanganan kemiskinan ekstrem yang
disalurkan oleh Pemprov Banten melalui Dinas Sosial Provinsi Banten untuk Tahun
2023 se-Provinsi Banten, yakni Bantuan Sosial Keluarga sebesar Rp 500 ribu untuk
27.500 penerima atau sejumlah Rp 13,75 miliar, dan Jaminan Sosial Lanjut Usia
(JSLU) sebesar Rp 750.000 untuk 3.600 penerima atau sejumlah Rp 2,7 miliar.
Kemudian untuk Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak
dalam/luar Panti sebesar Rp 500.000 untuk 600 penerima atau sejumlah Rp 300
juta, Jaminan Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (JSODK) sebesar Rp 500 ribu untuk
600 penerima atau sejumlah Rp 300 juta, serta Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
sebesar Rp 2,5 juta untuk 6.200 atau sejumlah Rp 15,5 miliar.
Sedangkan, kata Virgojanti, untuk alokasi bantuan sosial di
Kabupaten Tangerang dari Pemprov Banten, terdiri dari bantuan sosial anak
sebesar Rp 500 ribu kepada 58 anak, bantuan sosial lanjut usia sebesar Rp 750
ribu kepada 249 orang, bantuan sosial bagi disabilitas sebesar Rp 500 ribu kepada
65 orang dan bantuan jaminan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan
ekstrem sebesar Rp 500 ribu kepada 3.000 orang.
Selanjutnya, Virgojanti menyampaikan dalam penyaluran
bantuan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem prioritas
sasaran adalah penerima bantuan Desil 1 sangat miskin dari data P3KE Menko PMK
yang terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya
oleh masyarakat, dan selanjutnya berdasarkan instruksi Pj Gubernur Banten untuk
melaksanakan tugas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosiak
masyarakat," katanya.
Di tempat yang sama, Asan, 67, masyarakat kecamatan
Tigaraksa merasa senang atas diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
"Senang sudah dibantu sama Pak Gubernur, bantuannya
nanti mau dipakai buat kebutuhan, kaya bayar listrik sama belanja yang lain
sama kebutuhan anak-anak," ujarnya.
Hal senada disampaikan, Samari , 80, warga Kecamatan
Tigaraksa. Ia menyampaikan terima kasih dengan diberikannya bantuan oleh Pemerintah
Provinsi Banten.
"Seneng banget, nanti buat kebutuhan sehari-hari.
Terima kasih sudah diberikan bantuan," tuturnya. (*/pur)
0 Comments