Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Minta Masyarakat Jangan Bakar Sampah Dan Ban Bekas Sembarangan

Ilustrasi, salah satu lokasi terjadi kebakaran 
di suatu tempat akibat pembakaran sembarangan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pencemaran udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah secara terbuka dan ilegal oleh masyarakat di lingkungan maupun industry menjadi perhatian Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara.

Bahkan, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka dapat membahayakan karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman. Sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api membesar hingga membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Kombes Zain mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar masyarakat  tidak membakar sampah dan ban bekas secara ilegal dan tidak mengindahkan faktor keselamatan.

"Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran sampah dan ban bekas secara liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tutur Zain.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

"Masyarakat yang melihat pembakaran sampah ilegal atau membakar ban bekas dapat melaporkan kepada petugas (polisi, red) untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas," ujarnya.

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

"Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments