![]() |
Barang bukti berupa celurit yang disita dari para remaja yang hendak tawuran. (Foto: Istimewa) |
"Kami amankan empar remaja tanggung bersenjata tajam (Sajam)
jenis celurit diduga hendak melakukan aksi tawuran," ujar Kapolsek Pinang
Iptu Hendi Setiawan kepada wartawan di kantor, Senin (2/10/2023).
Hendi menuturkan saat melakukan patroli cipta kondisi khusus
pada malam libur. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya rombongan
pemuda tanggung diduga hendak tawuran di kawasan itu.
Usai menerima laporan personel langsung mendatangi lokasi
serta berhasil mengamankan 4 remaja berikut barang bukti tiga senjata tajam
jenis celurit, 4 handphone, dan 3 unit motor yang digunakan untuk konvoi.
"Adapun 4 remaja tanggung ini berinisial AK, 14, SS, 16,
MF, 16, dan RAP, 20," ungkapnya.
Perhatian Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi
Nugroho, Kapolsek Hendi mengingatkan Kepolisian tidak menolerir siapa saja yang
akan membuat kegaduhan dan keributan melukai orang lain menggunakan senjata
tajam sehingga membuat warga tidak nyaman di wilayahnya.
Hendi mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius
mengawasi anak-anaknya dengan memberikan pemahaman terkait aturan hukum hingga
jam waktu pulang termasuk mengawasi penggunaan media sosial anak masing-masing.
"Atas perbuatannya remaja-remaja kini kita amankan di
kantor (Polsek Pinang) untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Lantaran para pelaku ini masih dibawah umur, Polsek Pinang pun
melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang
Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani
dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang
bersangkutan. (*/pur)
0 Comments