Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Al Muktabar: Raperda Investasi Disusun Untuk Iklim Pertumbuhan Ekonomi

Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada rapat  
Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal bukan hanya sekadar sinkronisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Raperda ini diharapkan mampu menciptakan iklim pertumbuhan dan pergerakan aktivitas ekonomi.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan hal tersebut, saat menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang. Selasa (10/10/2023).

“Raperda penanaman modal ini kita giatkan untuk menggerakan aktivitas ekonomi, menjadi potensi sumber pembiayaan pembangunan daerah baik dalam menciptakan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menyebutkan Raperda ini mencakup ruang lingkup penyelenggaraan penanaman modal yang meliputi perencanaan yang berkaitan dengan mengamanatkan perlunya dokumen rencana umum sebagai kebijakan penanaman modal. Dengan begitu, pemberian penanaman modal dapat dilakukan dengan mudah oleh investor berdasarkan kriteria dan jenis usaha.

“Dalam penanaman modal ini, kita memiliki ruang lingkup di antaranya perencanaan, pemberian kemudahan modal serta pelayanan perizinan berusaha dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Selain itu, melalui Raperda ini terus dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Yakni Pemerintah Daerah melakukan pengawasan perizinan yang sudah terintegrasi melalui sistem pengawasan.

“Tentunya hal tersebut dilakukan dengan sistem informasi modal pemerintah daerah yang melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraannya,” jelas Al Muktabar.

Al Muktabar menyampaikan Raperda ini menjadi faktor peningkatan lapangan kerja serta peningkatan daya saing daerah untuk Provinsi Banten. Dengan melihat adanya potensi ekonomi penanaman modal di Provinsi Banten, Al Muktabar menyebutkan hal tersebut harus diatur sebaik-baiknya dalam rangka merespon situasi global dan regional.

“Dalam rangka itu ada banyak potensi ekonomi yang memungkinkan investasi  itu perlu diatur sebaik- baiknya, dengan merespon situasi global, regional, dan nasional mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian pertanggungjawaban kepada publik,” pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments