![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol dan Waka Polda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto ketika meninjau pabrik cek asap. (Foto: Istimewa) |
Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo
Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sejak 4 September 2023,
telah dibentuk satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara
Polda Metro Jaya.
Satgas ini dibentuk guna melihat dan memitigasi fenomena
polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Rabu
(6/9/2023) bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Kombes Pol
Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,
Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil wali Kota Tangerang Sachrudin,
berikut Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak
(sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir
Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kasatgas Kombes Pol Nurcholis yang merupakan Inspektur
Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya, mengatakan salah satu tugas Satgas
Pengendalian dan Pengawasan Udara adalah melakukan tindakan preventif
(pencegahan,red) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran
udara yang terjadi saat ini.
"Kami (Satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di
beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang," tutur Nurcholis.
Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan
rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT Delifood
Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya
tersebut.
"Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran
yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini
dilakukan sempurna atau tidak, bisa dilepas ke udara atau tidak? Tentu,
hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris," jelas dia.
Diketahui, ada dua buah sample yang di ambil dari
mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya
dari dua pabrik yang didatangi itu. Secara umum Nurcholis belum dapat merinci
hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab, masih menunggu hasil dari
pengecekan mendalam melalui laboratorium.
"Jadi, mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi
pabrik - pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga
listriknya," ujarnya.
"Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di
lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak
atau tidak untuk di lepas di udara," imbuh Nurcholis.
Ia pun menjelaskan tugas preventif yang lain yang telah
dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan
kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi. Pasalnya,
jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai
salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.
"Kita mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi.
Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil.
Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita
cek lebih dulu," ucapnya. (*/pur)
0 Comments