Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Raih Award Kemenkumham, Sekda: Kota Tangerang Terus Tingkatkan Pelayanan

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
terima penghargaan dari Kemmenkumham. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Penghargaan sebagai mitra yang berperan penting dalam proses penyusunan produk hukum, diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  kepada Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah pada peringatan dan syukuran Hari Ulang Tahun Kemenkumham atau Hari Darma Karya Dhika (HDKD) yang ke-78.

Acara tersebut dilaksanakan di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas 1 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, pada Senin (21/8/2023).

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Herman mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Kemenkumham terhadap peran aktif Walikota Tangerang dalam memajukan pembangunan serta mendukung proses pembentukan produk hukum di tingkat daerah.

"Kami merasa terhormat dan bersyukur atas penghargaan ini. Kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kemenkumham adalah bukti nyata upaya bersama dalam membangun hukum yang kuat dan berkeadilan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Herman usai menerima penghargaan.

Herman mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan baik dengan seluruh instansi tak terkecuali Kemenkumham.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam memastikan adanya produk hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Herman berharap pelayanan dan sinergi yang terjalin akan terus ditingkatkan.

“Bukan hanya dalam pembentukan produk hukum, tetapi juga dalam berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan kebijakan publik dan penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot menerima piagam penghargaan untuk Dinas Pendidikan Kota Tangerang, atas dukungan layanan pendidikan formal dan non formal di LPKA Kelas I Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas II Tangerang.

Dan piagam penghargaan juga diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, dalam pemberdayaan dan perlindungan kekayaan intelektual milik UMKM. (*/pur)

 

 


Post a Comment

0 Comments