![]() |
Barang bukti berupa botol bersumbu, pedang, dan samurai yang disita dari kelompok remaja. (Foto: Istimewa) |
Dua kelompok itu 4 orang diamankan di Jalan Proklamasi,
Karawaci diduga keras hendak tawuran dengan membawa sebilah samurai dan 2 bom
molotov. Mereka adalah Li, NA, MRC, dan FAS. Keempat orang tersebut masih
berusia 16 tahun.
Sementara 4 orang lainnya diamankan Polisi diduga hendak
menggelar trek-trekan motor di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan
Karawaci. Keempat tersebut yakni W, 28, AM, 27, MN, 17, dan FA, 17.
Kapolsek Kompol Taufan Setia Prawira mengatakan tim
operasi Cipta Kondisi (Cipton) Polsek
Karawaci terus digalakkan. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya
tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, geng motor maupun aksi balap liar di
wilayah.
"Kegiatan Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek
Karawaci bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian tawuran,
kejahatan jalanan, 3 C (Curat, Curas dan Curanmor-red)," terang Taufan,
Senin (31/7/2023).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi berharap agar
seluruh Polsek Jajaran melaksanakan operasi rutin cipta kondisi terutama di
lokasi rawan dan malam weekend atau libur panjang.
"Berdasarkan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota,
operasi rutin kewilayahan dilaksanakan secara mobile. Kita menyasar pada lokasi
rawan kejahatan, tawuran geng motor, balap liar maupun kejahatan 3-C,"
tuturnya.
Untuk diketahui masyarakat, bila mengetahui dan mendapatkan
informasi adanya suatu tindak kejahatan di wilaya hukum Polres Metro Tangerang
Kota, Polda Metro Jaya dapat menghubungi Polsek-Polsek terdekat atau mencatat
nomer command Center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 atau call center
110.
"Informasi sekecil apapun masyarakat dapat melapor ke
Polisi, kami siap melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat," pungkas
Taufan. (*/pur)
0 Comments