Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 Dan KUA PPAS 2024, Disepakati DPRD

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah
saat tampil pada rapat paripurna DPRD.
(Foto: Istimewa) 

 
NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Walikota Tangerang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan tentang kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,45 triliun sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,95 triliun.

"Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang," terang Arief pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (10/8/2023).

Arief menerangkan Pemkot Tangerang telah melakukan evaluasi terhadap target - target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni pada 2023 dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tangerang.

"Diawal kita pasang target yang tinggi agar bisa optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali," bebernya.

Sebagai informasi, pada hari yang sama DPRD Kota Tangerang menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, yakni pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,73 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,25 triliun. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments