![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat tampil pada rapat paripurna DPRD. (Foto: Istimewa) |
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Walikota
Tangerang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan
keputusan tentang kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan pendapatan
daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp
4,45 triliun sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,95 triliun.
"Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai
dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang," terang Arief pada rapat
paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan
Satria Sudirman, Kamis (10/8/2023).
Arief menerangkan Pemkot Tangerang telah melakukan evaluasi
terhadap target - target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni pada 2023
dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tangerang.
"Diawal kita pasang target yang tinggi agar bisa
optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali," bebernya.
Sebagai informasi, pada hari yang sama DPRD Kota Tangerang
menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, yakni pendapatan daerah
dianggarkan sebesar Rp 4,73 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,25 triliun.
(*/pur)
0 Comments