Rasyid Hidayat. (Foto: Ist/koleksi pribadi Rasyid H) |
Menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Sudimara IV Ciledug
(samping Samsat Ciledug), Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) di Pondok
Pesantren Daar el Qolam Balaraja Tangerang. Sedangkan pada saat SMA sekolah di
SMA YUPPENTEK 1 Cikokol, Kota Tangerang.
Sekolah pada perguruan tinggi, Rasyid kuliah Strata satu (S-1)
di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). Rasyid juga sempat mengambil
Post Graduate Program (S-2) Business Law di Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta. Oleh karena cita-cita Rasyid saat kuliah menjadi Advokat/lawyer
atau pengacara maka setelah lulus kuliah beliau mendaftar Pendidikan Khusus
Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI (Perhimpunan Advokat
Indonesia) bekerjasama dengan Universitas Indonesia pada 2005.
Demi mengabdikan ilmu dan keterampilannya untuk masyarakat,
pada tahun 2006 Rasyid dan teman-temannya mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
yang bernama LBH Tangerang. Suatu lembaga yang mengkhususkan diri untuk
pembelaan dan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Sebagai pendiri sekaligus Direktur di LBH Tangerang, sudah
banyak pengalaman Rasyid selama menjadi pengacara pembela masyarakat. Pada awal
praktik sebagai pengacara, Rasyid pernah membela tujuh orang warga Sepatan,
Kabupaten Tangerang yang ditahan pihak kepolisan dan berhasil dia selesaikan
dengan imbalan beberapa buah kelapa dan sayur sayuran.
Selain aktif di LBH, Rasyid juga mendirikan kantor hukum
dengan memakai namanya sendiri, Rasyid Hidayat and Partners Law Office (RHP Law
Office). Dengan kantor hukumnya ini, Rasyid melayani klien baik individu maupun
perusahaan. Klien individu salah satunya tercatat DR. H. Wahidin Halim Gubernur
Banten 2017-2022, untuk klien perusahaan, RHP Law Office pernah menjadi Inhouse
lawyer di perusahaan besar seperti PT Waskita Karya Realty yang bergerak
dibidang konstruksi high rise building.
Berkat profesionalisme dan keterampilannya, Rasyid pernah
ditunjuk sebagai Lawyer oleh PT DMS, perusahaan yang bergerak dibidang property
dan perhotelan sekaligus pemilik dari beberapa hotel di Bali, Jogya, dan
Bandung.
Dalam perjalanan kariernya, Rasyid melihat bahwa jalan
perjuangan demi pembelaan hak hak masyarakat tidak saja dibidang hukum. Rasyid
melihat bidang politik dapat dijadikan jalan perjuangan untuk kemanfaatan masyarakat, karena keputusan politik berupa
kebijakan negera akan berpengaruh secara luas untuk masyarakat.
Setelah melakukan perenungan yang dalam dan ijin dari keluarga serta dukungan dari teman teman, akhirnya Rasyid memutuskan untuk ikut berperan aktif dalam dalam agenda Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Tangerang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 yang mencakup Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Larangan.
"Setelah jadi wakil rakyat pun, saya akan terus membela hak-hak rakyat yang diambil atau dirampas orang. Tentu peluang membela hak-hak rakyat semakin besar setelah jadi dewan," ucap Rasyid kepada TangerangNet.Com di suatu lokasi kafe, Selasa (29/8/2023). (*/pur)
0 Comments