Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Caleg Nasdem, Rasyid Ingin Terus Membela Hak Rakyat

Rasyid Hidayat. 
(Foto: Ist/koleksi pribadi Rasyid H) 


NET - RASYID HIDAYAT terlahir sebagai anak ke-14 dari 14 bersaudara pasangan dari H. Mundji bin H. Djeli ( 1929-2004) dan Hj. Animah binti H. Sakim ( 1939-2011), dilahirkan di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Sudimara IV Ciledug (samping Samsat Ciledug), Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) di Pondok Pesantren Daar el Qolam Balaraja Tangerang. Sedangkan pada saat SMA sekolah di SMA YUPPENTEK 1 Cikokol, Kota Tangerang.

Sekolah pada perguruan tinggi, Rasyid kuliah Strata satu (S-1) di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). Rasyid juga sempat mengambil Post Graduate Program (S-2) Business Law di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Oleh karena cita-cita Rasyid saat kuliah menjadi Advokat/lawyer atau pengacara maka setelah lulus kuliah beliau mendaftar Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) bekerjasama dengan Universitas Indonesia pada 2005.

Demi mengabdikan ilmu dan keterampilannya untuk masyarakat, pada tahun 2006 Rasyid dan teman-temannya mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bernama LBH Tangerang. Suatu lembaga yang mengkhususkan diri untuk pembelaan dan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Sebagai pendiri sekaligus Direktur di LBH Tangerang, sudah banyak pengalaman Rasyid selama menjadi pengacara pembela masyarakat. Pada awal praktik sebagai pengacara, Rasyid pernah membela tujuh orang warga Sepatan, Kabupaten Tangerang yang ditahan pihak kepolisan dan berhasil dia selesaikan dengan imbalan beberapa buah kelapa dan sayur sayuran.

Selain aktif di LBH, Rasyid juga mendirikan kantor hukum dengan memakai namanya sendiri, Rasyid Hidayat and Partners Law Office (RHP Law Office). Dengan kantor hukumnya ini, Rasyid melayani klien baik individu maupun perusahaan. Klien individu salah satunya tercatat DR. H. Wahidin Halim Gubernur Banten 2017-2022, untuk klien perusahaan, RHP Law Office pernah menjadi Inhouse lawyer di perusahaan besar seperti PT Waskita Karya Realty yang bergerak dibidang konstruksi high rise building.

Berkat profesionalisme dan keterampilannya, Rasyid pernah ditunjuk sebagai Lawyer oleh PT DMS, perusahaan yang bergerak dibidang property dan perhotelan sekaligus pemilik dari beberapa hotel di Bali, Jogya, dan Bandung.

Dalam perjalanan kariernya, Rasyid melihat bahwa jalan perjuangan demi pembelaan hak hak masyarakat tidak saja dibidang hukum. Rasyid melihat bidang politik dapat dijadikan jalan perjuangan untuk kemanfaatan  masyarakat, karena keputusan politik berupa kebijakan negera akan berpengaruh secara luas untuk masyarakat.

Setelah melakukan perenungan yang dalam dan ijin dari keluarga serta dukungan dari teman teman, akhirnya Rasyid memutuskan untuk ikut berperan aktif dalam dalam agenda Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Tangerang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 yang mencakup Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Larangan.

"Setelah jadi wakil rakyat pun, saya akan terus membela hak-hak rakyat yang diambil atau dirampas orang. Tentu peluang membela hak-hak rakyat semakin besar setelah jadi dewan," ucap Rasyid kepada TangerangNet.Com di suatu lokasi kafe, Selasa (29/8/2023).  (*/pur)

Post a Comment

0 Comments