Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Indeks Kerawanan Pemilu Terendah Di Banten, Sekda: ASN Kota Tangerang Tetap Netral

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
beri sambutan pada sosialisasi pegawasan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengingatkan penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Untuk itu, kita sebagai ASN (Aparat Sipil Negara) harus menjunjung tinggi prinsip yang sangat krusial yaitu netralitas dalam Pemilu agar tidak terlibat dalam politik praktis selama Pemilu.

Herman Suwarman mengatakan hal itu pada kegiatan “Sosialiasi Pengawasan Partisipatif dengan Tema Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Jalan Satria Sudriman, Senin (10/7/2023).

"Ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang adil, tidak menguntungkan salah satu kandidat tertentu serta bebas dari kecurangan," terang Herman kepada para peserta yang terdiri atas perwakilan 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tangerang.

Bagaimanapun, kata Herman, sebagai ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas-tugasnya secara profesional tanpa adanya intervensi politik yang dapat merusak integritas dan membahayakan prinsip demokrasi.

"Perlu diingat, Komitmen ASN adalah untuk bekerja mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme ASN di Pemkot Tangerang," tutur Herman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menuturkan berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu untuk lokus di Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang masih menjadi yang terendah.

"Artinya tidak banyak ASN yang terlibat pelanggaran di Kota Tangerang, dan saya harap hal ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," tukasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara ASN Pemkot Tangerang dengan Bawaslu Kota Tangerang untuk Pencegahan dan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Tangerang. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments