![]() |
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman beri sambutan pada sosialisasi pegawasan. (Foto: Istimewa) |
Herman Suwarman mengatakan hal itu pada kegiatan “Sosialiasi
Pengawasan Partisipatif dengan Tema Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024”
yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota
Tangerang, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot)
Tangerang, Jalan Satria Sudriman, Senin (10/7/2023).
"Ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang
adil, tidak menguntungkan salah satu kandidat tertentu serta bebas dari
kecurangan," terang Herman kepada para peserta yang terdiri atas perwakilan
40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tangerang.
Bagaimanapun, kata Herman, sebagai ASN harus menjaga
kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas-tugasnya secara profesional
tanpa adanya intervensi politik yang dapat merusak integritas dan membahayakan
prinsip demokrasi.
"Perlu diingat, Komitmen ASN adalah untuk bekerja
mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, agar
meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme ASN di
Pemkot Tangerang," tutur Herman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal
menuturkan berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu untuk lokus di Provinsi
Banten, Pemerintah Kota Tangerang masih menjadi yang terendah.
"Artinya tidak banyak ASN yang terlibat pelanggaran di
Kota Tangerang, dan saya harap hal ini dapat dipertahankan bahkan
ditingkatkan," tukasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan
penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara ASN Pemkot Tangerang dengan
Bawaslu Kota Tangerang untuk Pencegahan dan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun
2024 di Kota Tangerang. (*/pur)
0 Comments