Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Kades Rawa Boni, Kabupaten Tangerang Ditahan Polisi

Ilustrasi, copy sertipikat tanah yang 
dalam sorotan penyelidikan. 
(Foto: Istimewa)  


NET – AM, mantan Kepala Desa dan AS, pegawai Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Penangkapan kedua oknum itu diakui oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Abdul Jana.

Jana mengatakan kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Modus yang dilakukan keduanya dengan cara memalsukan tanda tangan  dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

"Ya benar, kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres," jelas Jana dalam keterangan kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, No. 2, Senin (17/7/2023).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Jana mengatakan, mantan Kades dan oknum pegawai desa ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat.

Hal ini telah sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Perkara pemalsuan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga atas berinisial sdri E yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni untuk mengurus mutasi/balik nama PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)  dengan membawa beberapa dokumen surat. Namun setelah dicek dokumen tersebut oleh Sekretaris Desa bahwa tanda tangan dan cap stempel diduga bukan milik pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak Mei 2022.

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh oknum di atas. Nanti, kita infokan lebih lanjut," pungkas Kompol Jana.  (*/pur)


Post a Comment

0 Comments