![]() |
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman saat menyerahkan santunan secara simbolis. (Foto: Istimewa) |
"Alhamdulillah, BPJS telah memberikan jaminan kematian
dan kecelakaan kerja untuk pegawai kita, mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan
dan membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan serta kerja sama ini (red:
BPJS) dapat terus berjalan baik ke depannya," ujar Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Tangerang H. Herman Suwarman, didampingi oleh Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koeswara beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Cikokol Zain Setyadi.
Sekda Herman menjelaskan saat ini sedang masa penyusunan
perubahan anggaran untuk itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menentukan
skala prioritas anggaran.
"Mengingat anggaran yang ada terbatas, tentukan skala
prioritas sehingga jangan sampai ada urusan wajib hingga akhir tahun yang
terlewatkan," jelas Herman.
Herman mengingatkan kepada OPD, sebentar lagi akan merayakan
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu segera laporkan kegiatan yang
akan diadakan.
"Sehingga secara berjenjang dari tingkat kelurahan,
kecamatan hingga kota kegiatan ini dapat terintegrasi, tersusun dan berjalan
dengan baik," tutur Herman.
Herman mengajak pegawai dan masyarakat untuk dukung peserta
perwakilan Kota Tangerang pada lomba MTQ tingkat Provinsi Banten.
"Rabu ini, MTQ Provinsi Banten akan dibuka, mari kita
dukung dan doakan perwakilan kita yang akan berjuang," tukasnya.
Sebagai informasi. santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan
kepada ahli waris dari 4 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan 1
pegawai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK) diberikan kepada 1 pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota
Tangerang. (*/pur)
0 Comments