Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

“Halo Polisi” Polres Metro Tangerang Kota Merambah Layanan Reskrim

Petugas Satreskrim di "Halo Polisi" terima 
laporan warga terkait persoalan reskrim. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pelayanan Reserse kriminal (Reskrim) mulai dilaksanakan pada program “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang Kota. Yakni masyarakat dapat mengonsultasikan permasalahan yang dihadapi, cek perkembangan penanganan perkara, dan laporkan perkara pidana yang dihadapi.

Sebelumnya "Halo Polisi" Polres Metro Tangerang Kota ini melayani keperluan masyarakat perihal Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Problem Solving di lingkungan.

Layanan “Halo Polisi”  ini menjemput langsung masyarakat yang berada di lokasi dan pusat keramaian. Pada Rabu (7/6/2023) 'Halo Polisi' hadir di Mall Robinson Tangerang Square, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang dan Pasar Laris Taman Cibodas, Jalan Raya Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelayanan sistem jemput bola di lokasi keramaian dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan surat menyurat maupun pengaduan kepolisian.

Kombes Zain menyebutkan terdapat pelayanan Reskrim yang menerima aduan masyarakat, konsultasi permasalahan yang dihadapi maupun melaporkan perkara pidana (kejahatan).

"Alhamdulilah, karena banyaknya dan antusias masyarakat yang merasa terbantu dengan layanan Halo Polisi ini, kita terus berkoordinasi dan berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat, yang terbaru ada layanan Reskrim. Masyarakat bisa melaporkan bila menjadi korban kejahatan atau konsultasi permasalahan yang dihadapi serta mengecek perkembangan perkara yang dilaporkan ," kata Zain.

Menurutnya, melalui program "Halo Polisi" bila terdapat saran dan masukan masyarakat, polisi mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kita ingin semakin mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk meminimalisir terjadi penyimpangan dan pungli, saran dan masukan diharapkan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang digelar," tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, Pelayanan "Halo Polisi" Polres Metro Tangerang di Mall Robinson Tangerang Square dan Pasar Laris Taman Cibodas,  melayani 74 pemohon SIM terdiri atas 17 perpanjangan SIM A dan 57 SIM C, untuk SPKT 1 lembar surat kehilangan model C1, 1 SKCK dan problem solving 1 laporan, sementara untuk Reskrim menerima 1 laporan pengaduan masyarakat. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments