![]() |
Petugas Satreskrim di "Halo Polisi" terima laporan warga terkait persoalan reskrim. (Foto: Istimewa) |
Sebelumnya "Halo Polisi" Polres Metro Tangerang
Kota ini melayani keperluan masyarakat perihal Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), perpanjangan
Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Problem Solving di lingkungan.
Layanan “Halo Polisi” ini menjemput langsung masyarakat yang berada
di lokasi dan pusat keramaian. Pada Rabu (7/6/2023) 'Halo Polisi' hadir di Mall
Robinson Tangerang Square, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan
Tangerang dan Pasar Laris Taman Cibodas, Jalan Raya Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang
Jaya, Kecamatan Periuk.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan pelayanan sistem jemput bola di lokasi keramaian dimaksudkan untuk
mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan surat menyurat maupun pengaduan
kepolisian.
Kombes Zain menyebutkan terdapat pelayanan Reskrim yang
menerima aduan masyarakat, konsultasi permasalahan yang dihadapi maupun melaporkan
perkara pidana (kejahatan).
"Alhamdulilah, karena banyaknya dan antusias masyarakat
yang merasa terbantu dengan layanan Halo Polisi ini, kita terus berkoordinasi
dan berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat, yang terbaru ada layanan Reskrim.
Masyarakat bisa melaporkan bila menjadi korban kejahatan atau konsultasi
permasalahan yang dihadapi serta mengecek perkembangan perkara yang dilaporkan
," kata Zain.
Menurutnya, melalui program "Halo Polisi" bila
terdapat saran dan masukan masyarakat, polisi mengharapkan kerjasama dari
seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro
Tangerang Kota.
"Kita ingin semakin mendekatkan dan memudahkan
pelayanan kepada masyarakat, termasuk meminimalisir terjadi penyimpangan dan
pungli, saran dan masukan diharapkan dari masyarakat guna meningkatkan
pelayanan yang digelar," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Pelayanan "Halo
Polisi" Polres Metro Tangerang di Mall Robinson Tangerang Square dan Pasar
Laris Taman Cibodas, melayani 74 pemohon
SIM terdiri atas 17 perpanjangan SIM A dan 57 SIM C, untuk SPKT 1 lembar surat
kehilangan model C1, 1 SKCK dan problem solving 1 laporan, sementara untuk
Reskrim menerima 1 laporan pengaduan masyarakat. (*/pur)
0 Comments