Ribuan minuman beralkohol yang siap dimusnahkan dengan alat berat. (Foto: Istimewa) |
NET - Ribuan minuman keras
(miras) atau minuman beralkohol serta obat obatan terlarang (daftar G)
hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan
menggunakan alat berat di halaman kantor Polres di Jalan Daan Mogot No. 52,
Sabtu (15/4/2023) siang.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan barang yang
berbahaya tersebut dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari operasi cipta
kondisi selama 22 hari pada bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.
"Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan
obat-obatan terlarang. Ada eximer dan tramadol," kata Kombes Pol Zain Dwi
Nugroho kepada jurnalis.
Menurutnya, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menyita
berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan
puasa.
Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242
botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450
butir obat obatan terlarang.
"Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang
kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di
wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
Pada pemusnahan itu hadir Walikota Tangerang Arief R
Wismansyah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kodim 0506/TGR, Pengadilan
Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Majelis Ulama Islam (MUI), Forum
Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP), dan
perwakilan organisasi kemasyarakatan.
"Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditetapkan sebagai
tersangka yakni IR, 33, AM, 27, MN, 27, dan MR, 20," jelasnya.
Arief R. Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran
Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama
bulan puasa dan seterusnya hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota
Tangerang.
"Komitmen kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan
Ramadhan, dan kami Pemerintah Kota Tangerang berharap situasi yang aman dan
nyaman tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah
terjaga saat ini," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments