Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Musnahkan 16.242 Minuman Keras, 5.450 Butir Obat Terlarang

Ribuan minuman beralkohol yang siap 
dimusnahkan dengan alat berat. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Ribuan minuman keras  (miras) atau minuman beralkohol serta obat obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat di halaman kantor Polres di Jalan Daan Mogot No. 52, Sabtu (15/4/2023) siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan barang yang berbahaya tersebut dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari pada bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.

"Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang. Ada eximer dan tramadol," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada jurnalis.

Menurutnya, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450 butir obat obatan terlarang.

"Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Pada pemusnahan itu hadir Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kodim 0506/TGR, Pengadilan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Majelis Ulama Islam (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP), dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

"Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR, 33, AM, 27, MN, 27, dan MR, 20," jelasnya.

Arief R. Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa dan seterusnya hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Tangerang.

"Komitmen kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, dan kami Pemerintah Kota Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments