Pj Gubernur Banten Al Muktabar (berpeci) menjenguk korban kebakaran Plumpang warga Banten di RS Polri, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa) |
Al Muktabar didampingi oleh Direktur Keuangan Pertamina Emma
Sri Martini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dokter Ati Pramudi
Hastuti dan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Ika Sari Erika.Seluruh
pasien warga Banten saat ini masih dalam perawatan intensif dan identifikasi
oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati, Jakarta Timur.
Al Muktabar meminta seluruh masyarakat Banten untuk mendoakan
kesembuhan saudara kita yang menjadi korban dalam musibah tersebut, terutama
warga Banten agar bisa cepat pulih.
"Ini adalah musibah yang tidak sama sekali kita
kehendaki," ucap Muktabar.
Al Muktabar menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk percepatan kesembuhan
pasien yang berasal dari Banten.
"Saat ini tim medis sedang bekerja dan kita akan tunggu
hasilnya nanti. Untuk selanjutnya, kita akan mengambil langkah-langkah apa yang
bisa kita lakukan kepada warga Banten tersebut," ujarnya.
Diungkapkan Al Muktabar, atas musibah ini pihak Pertamina
akan bertanggung jawab secara keseluruhan dari aspek pembiayaan serta aspek
lainnya yang dibutuhkan dalam proses pemulihan para pasien yang menjadi korban.
Jika ada hal lain yang dibutuhkan kontribusi dari Pemprov,
kata Al Muktabar, siap untuk mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan
dalam upaya memberikan perlindungan bagi warga Banten yang menjadi korban.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pertamina atas
kontribusi penuh yang diberikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen sementara, ada 20 warga Banten
yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada,
Jumat (3/3/2023) malam lalu itu. Ada 20 korban itu lima di antaranya meninggal
dunia dan 15 korban lainnya mengalami luka bakar.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke
Widyawati mengatakan semua korban akan ditanggung biaya pengobatannya
sampai sembuh baik di rumah sakit milik Pertamina, Pemerintah maupun swasta.
"Kemudian semua korban akan ditanggung akomodasi biaya
pengungsian termasuk bagi rumahnya yang rusak akibat kebakaran akan diberikan
penggantian," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments