![]() |
Peserta calon anggota KPU Banten 2023-2028 memperhatikan komputer yang akan dipakai. (Foto: Istimewa/KPU Banten) |
Pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Ahsanul
Minan dan Sekretaris Tim Seleksi Dr. Dena Widyawan itu menyatakan 28 orang
lulus dan berhak untuk mengikuti seleksi berikutnya. Dari 28 orang yang lulus
tersebut, tiga nama tidak tercantum lagi Ketua KPU Banten dan dua anggota yakni Wahyul Furqon, Mashudi, dan
Rohimah.
TangerangNet.Com ketika menghubungi Supadmo, anggota Tim
Seleksi Calon Anggota KPU Banten menyebutkan pengumuman tersebut sudah resmi
disampaikan kepada masyarakat. “Sebelum diumumkan, kami sudah periksa berulang
kali agar tidak terjadi kesalahan,” tutur Supadmo.
Supadmo menjelaskan agar calon anggota yang dinyatakan lulus
agar mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi berikut. “Jaga kondisi
fisik agar tetap sehat dan dapat mengikuti ujian,” tutur Supadmo.
Ketika ditanya dari 28 orang yang dinyatakan lulus jumlah
perempuan hanya lima orang tidak sampai 30 persen seperti diatur dalam
udang-undang?
“Tim seleksi dalam melaksanakan tugas tetap memperhatikan
keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” ucap Supadmo, mantan anggota KPU
Banten itu.
Meskipun begitu, kata Supadmo, keterwakilan perempuan tidak
memberikan hak istimewa. Mereka tetap mengikuti dan semua persyaratan yang
wajib diiikuti. Artinya, mereka tetap mengikuti prosedur normative yang sudah diatur.
Sementara reaksi dari peserta atas pengumuman tersebut cukup
ramai dan gembira. “Selamat buat Ketua (KPU Kota Tangerang-red), A.
Syailendra. Semoga melaju terus hingga
tahap akhir (terpilih) jadi anggota KPU Provinsi Banten,” tutur Imron Khamami,
yang juga ikut seleksi namun namanya tidak muncul. (ril)
0 Comments