Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menutup Focus Group Discussion (FGD). (Foto: Istimewa) |
"Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit
masyarakat dan Pemerintah itu sendiri," ujar Walikota pada acara di hotel
kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (10/3/2023).
Arief mengatakan hal itu pada penutupan kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun
2023, yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Walikota meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang, untuk
membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar
pajak yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah
daerah.
"Hasil pembangunannya harus optimal agar masyarakat
puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan," terang Arief pada acara
diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang.
Perubahan peraturan daerah tersebut, harap Walikota, bisa memacu
peningkatan investasi di Kota Tangerang, terlebih di tengah ancaman resesi
ekonomi global akibat pandemi Covid19 dan perang Rusia-Ukraina.
“Peraturan yang baru nnati harus bisa mendorong kemudahan
berusaha di kota Tangerang,” tuturnya.
Arief berpesan kepada pegawai Pemkot Tangerang untuk
mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Arief menginstruksikan untuk tidak
mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan.
"Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada
masyarakat," ucapnya. (*/pur)
0 Comments