Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Arief: Regulasi Pajak Harus Semakin Mudahkan Warga

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
menutup Focus Group Discussion (FGD). 
(Foto: Istimewa)  


NET –Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan agar peraturan yang digodok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak, harus didukung dengan aturan yang sederhana dan memudahkan masyarakat selaku wajib pajak.

"Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan Pemerintah itu sendiri," ujar Walikota pada acara di hotel kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (10/3/2023).

Arief mengatakan hal itu pada penutupan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak  dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Walikota meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang, untuk membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah.

"Hasil pembangunannya harus optimal agar masyarakat puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan," terang Arief pada acara diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang.

Perubahan peraturan daerah tersebut, harap Walikota, bisa memacu peningkatan investasi di Kota Tangerang, terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi Covid19 dan perang Rusia-Ukraina.

“Peraturan yang baru nnati harus bisa mendorong kemudahan berusaha di kota Tangerang,” tuturnya.

Arief berpesan kepada pegawai Pemkot Tangerang untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Arief menginstruksikan untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan.

"Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments