Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Neglasari

Plat nomor palsu dan alat yang 
digunakan para pelaku saat beraksi. 
(Foto: Istimewa)  



NET – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diringkus petugas Polsek Neglasari di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

"Pelaku yang pertama kali kita amankan adalah SAM. Kemudian diinterograsi dan diakuinya pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Kapolres mengatakan dari informasi tersebut, lalu rekannya ditangkap satu persatu di tempat persembunyiannya masing-masing di Wilayah Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang.

Pencurian itu terjadi pada Rabu, 8 Februari 2023 sekira jam 03.00 WIB di Kampung Karanganyar RT 002 RW 003, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kombes Zain mengatakan keempat pelaku tersebut yakni SAM, 22, MR alias Jabrik, 31, AR alias Doni, 21, dan AS alias Anton, 26.

"Korban RR mengalami kerugian kehilangan motor satria Fu yang tengah diparkir di teras rumah kontrakan," katanya.

Selanjutnya, Polsek Neglasari yang menerima kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku berupa 2 buah kunci leter  T berikut 3 anak kunci, 2 gerinda listrik untuk membuat anak kunci. Sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam milik korban tanpa plat nomer diduga akan dipalsukan, motor matik Mio yang digunakan saat beraksi dan satu kaleng cat warna hitam.

"Para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments