Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyaksikan langsung dilakukan penertiban gunakan eskapator. (Foto: Istimewa) |
Pasar yang berdiri di sepanjang jalan umum lebih dari dua
kilometer itu dinilai mengganggu ketertiban umum, menjadi penyebab kemacetan
dan sungai sepanjang jalan tersebut menjadi kumuh dan kotor.
Keluhan masyarakat yang terganggu dengan aktifitas pasar 24
jam itu banyak diterima Forum Koordinasi Pimpindan Daerah (Forkopimda) Kota
Tangerang baik melalui media sosial (medsos) maupun secara langsung, Tak
terkecuali ke command center Polres Metro Jaya kota di nomer 082211110110.
Mendukung pengamanan penertiban bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
tersebut, diterjunkan petugas gabungan sebanyak 438 personel. Mereka itu dari
Satpol PP Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, TNI, Dinas Perhubungan
(Dishub), PLN, dan PMK agar penertiban
berjalan aman, lancer, dan kondusif.
"Alhamdulillah, penertiban berjalan dengan lancar tidak
ada perlawanan maupun aksi protes dari sejumlah pedagang," ujar Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan saat memantau
langsung jalannya penertiban, Rabu (22/2/2023).
Kapolres menilai kesadaran masyarakat yang berdagang di sepanjang
jalan tersebut cukup baik dengan terdapat beberapa PKL (pedagang kaki lima)
yang membongkar sendiri lapaknya sebelum penertiban dilakukan.
"Tentunya, penertiban ini untuk kepentingan masyarakat
sendiri. Sepanjang jalan irigasi dibangun Pemerintah daerah untuk menjadi jalan
alternatif bila terjadi kemacetan di Jalan KH Hasyim Ashari," katanya.
Zain menjelaskan kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk
memberikan rasa aman dan nyaman, tidak ada kekerasan maupun tindakan agresif
yang dilakukan personil gabungan pada penertiban itu. Situasi berjalan aman, lancer,
dan kondusif.
"Penertiban, kami berikan dengan pendekatan humanis. Ke
depan, kami harapkan mayarakat dapat mendukung kebijakan Pemerintah Kota
Tangerang. Apabila terjadi permasalahan tentunya dapat kita selesaikan dengan
berdialog dan musyawarah," pungkas Kapolres. (*/pur)
0 Comments