Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Puluhan Warga Tangsel Buang Sampah Di Median Jalan Ciledug, KTP-nya Ditahan Camat

Petugas memeriksa warga yang membuang
sampah di tempat terlarang dan KTP-nya ditahan.
(Foto: Istimewa)  


NET - Sejak Desember 2022 sampai awal 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan sebanyak 23 orang warga yang tertangkap membuang sampah di median jalan Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug.

"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP (Kartu Tanda Penduduk)-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," terang Camat Ciledug Marwan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Camat Ciledug menjelaskan pihaknya telah menahan sementara kartu identitas dari oknum warga untuk kemudian dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.

"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ucap Marwan.

Guna mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug telah membentuk pos - pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

"Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat yang sudah disediakan," tutur Marwan. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments