Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 72 Remaja Di Neglasari Kota Tangerang

Remaja yang terjaring operasi 
pada malam hari ciptakan kondisi.
(Foto: Istimewa)  


NET - Diduga hendak melakukan aksi tawuran, puluhan remaja di Kota Tangerang diamankan polisi.  Saat diamankan, didapati sebotol minuman keras (Miras) di Kampung Karanganyar RT 01 RW 12 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (15/1/2023) dinihari. 

Ke-72 pemuda yang diamankan itu akan melakukan aksi tawuran antar pemuda, diduga usai menenggak miras.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan dan tawuran khususnya pada malam hari.

"Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan Minggu (15/1/2023).

Petugas langsung menuju lokasi dimaksud. Alhasil, Polisi mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah.

"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel puluhan remaja ini, diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," ungkapnya.

Kemudian 72 remaja berusia belasan tahun, berdasarkan pendataan berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang dibawa ke Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mereka sudah didata dan diberi pengarahan, kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," tutur Kapolres. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments