Remaja yang terjaring operasi pada malam hari ciptakan kondisi. (Foto: Istimewa) |
Ke-72 pemuda yang diamankan itu akan melakukan aksi tawuran
antar pemuda, diduga usai menenggak miras.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan
patroli cipta kondisi (Cipkon) mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan
jalanan dan tawuran khususnya pada malam hari.
"Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal
Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada
sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," kata Zain dalam
keterangannya kepada wartawan Minggu (15/1/2023).
Petugas langsung menuju lokasi dimaksud. Alhasil, Polisi
mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis
anggur merah.
"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel puluhan
remaja ini, diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial
BF untuk bakar-bakar ayam," ungkapnya.
Kemudian 72 remaja berusia belasan tahun, berdasarkan
pendataan berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten
Serang dibawa ke Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka sudah didata dan diberi pengarahan, kami imbau
kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar
rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran
yang meresahkan," tutur Kapolres. (*/pur)
0 Comments