Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zulkarnain Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Tangerang

 

H. Zulkarnain.
(Foto: Istimewa) 


NET – Musyawarah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang  menetapkan H. Zulkarnain sebagai Calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/12/2022).

Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan  (Skep) Nomor:  001/SC-Mukab VII/XII/2022 tentang Penetapan Calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang ditandatangani Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) H Cecep  Rahmat, Sekretaris H Syamsul Rizal Jahidi dengan mengetahui Ketua Caretaker Kadin Kabupaten Tangerang Syamsul Hariyanto dan Wakil Ketua I Kadin Provinsi Banten  TB Hadi Mulyana pada 24 Desember 2022 di Tangerang.

Cecep Rahmat mengatakan hal itu dilakukan dengan menimbang verivikasi dan validasi di Kantor Kadin Banten pada Rabu, 23 Desember 2022 dan tegak lurus pada peraturan organisasi Kadin. Oleh karenanya, maka menetapkan Zulkarnain dan Dicky Awaludin telah memenuhi syarat sebagai Calon Ketua Kadin Tangerang  sesuai dengan keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesua Nomor: Skep/047/DP/VI/2018 Pasal 13.

H Zulkarnain merupakan pria kelahiran Pelawe, 24 Juni 1971. Dia menikah dengan Hj. Sukaesih, putri dari seorang tokoh di Kabupaten Tangerang yang religius.

Dia memiliki tiga orang anak, yaitu Hafizha Jaihan Zulkarnain, Zafira Bilqis Zulkarnain, Afsar Fairus Zulkarnain.

Pendidikan ditempuhnya berawal dengan masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 29 Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 159 Jakarta Barat. Kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Guntur Jakarta dan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo Beragama, Jakarta.

Zulkarnain menjabat sebagai Direktur Utama PT Damarindo Mandiri (2003-sekarang), Presiden Komisaris Qutsourcing Service Indonesia (2008-sekarang), Direktur Utama PT Damarindo Mandiri Service Indonesia (2013-Sekarang), Presiden Komisaris PT Pancormas Perkasa (2013-Sekarang), Presiden Komisaris PT Borongan Pekerjaan Mandiri (2013-Sekarang), Direktur Utama PT Sinar Palawe (2018-sekarang), Direktur Utama PT Senaqo (2018-sekarang) dan Direktur Utama PT Exson Global Santosa (2021- sekarang).

Ketua Panitia Pengarah Mukab VII Cecep Rahmat menerangkan sesuai Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, maka eksistensi KADIN  bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. (*/rls)

 

Post a Comment

0 Comments