![]() |
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman (tengah) ketika memberikan sambutan. (Foto: Istimewa) |
"Transparan yang dimaksud yaitu membuka diri terhadap
hak masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintah
daerah yang benar, jujur dan tidak diskriminatif," ujar Sekda Herman
Suwarman, Jumat (2/12/2022).
Sekda Herman mengatakan hal itu pada Pelatihan Teknis
Perencanaan di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2022. Kegiatan ini
kerjasama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kota Tangerang dengan Laboratorium Penelitian, Pengabdian Pada
Masyarakat dan Pengkajian Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran (LP3E
FE UNPAD) di Hotel Olive Kota Tangerang.
"Serta tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi
pribadi, golongan dan rahasia Negara," tutur Sekda Herman.
Herman menjelaskan perencanaan yang baik dan transparan
merupakan inti dari pengelolaan anggaran serta keuangan yang baik.
"Ditinjau dari manajemen strategis, perencanaan dan
penganggaran daerah merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,"
ucap Sekda.
"Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengelola
keuangannya secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak
baik," terang Herman.
Oleh karena itu, Herman berharap para peserta dapat
mengikuti pelatihan dengan serius agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh
dari pelatihan tersebut.
"Semoga ilmu yang didapat bermanfaat dan dapat
diterapkan saudara-saudara di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red)
masing-masing guna mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,"
harap Herman.
Untuk diketahui, pelatihan yang digelar dari 29 November
sampai dengan 3 Desember 2022 tersebut diikuti oleh 40 peserta yang merupakan
pegawai bidang perencanaan dari tiap-tiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota
Tangerang. (*/pur)
0 Comments