Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Halangi Pembangunan Mesjid Muhammadiyah Di Aceh Dan Banyuwangi Dapat Perhatian Mabes Polri

Irjen Slamet Uliandi bersama pengurus LBH
PP Muhammadiyah Jakarta, PDM Banyuwangi,
dan PDM Biereun serta PWM  Aceh-NAD. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Hambatan atau menghalangi pembangunan masjid Muhammadiyah di Kabupaten Biereun, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Kepala Posko Presisi Irjen Slamet Uliandi akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan pendalaman dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan standar Presisi.

“Saya akan pastikan, aparat penegak hukum di daerah bertindak Presisi,“ ungkap Irjen Slamet Uliandi di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Irjen Slamet Uliandi mengatakan hal itu ketika pengurus Layanan Bantuan Bantuan Hukum Pimpinan Pusat (LBH PP) Muhammadiyah beserta pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Nangroe Aceh Daarussalam (NAD) dan Pengurus Daerah (PDM) Kabupaten Biereun beraudiensi di lantai 3, Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Taufiq Nugroho selaku Direktur LBH PP Muhammadiyah beserta perwakilan Pengurus menyampaikan permasalahan terkait hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di beberapa daerah tertentu seperti di Biereun, Aceh dan di Kabupaten Banyuwangi.

Taufiq menyebutkan adanya penolakan kelompok mayoritas dan ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum dalam menindak mereka yang menghalang halangi pembangunan mesjid secara melawan hukum, menjadi materi yang disampaikan dalam dalam audiensi tersebut.

Sementara Doktor Athoilah selaku Ketua PDM Kabupaten Biereun menyampaikan warga Muhammadiyah di Gampong Sangso, Samalangan, Kabupaten Bireun, ingin mendirikan Mesjid Taqwa Muhammadiyah. Dengan disematkanya nama Muhammadiyah sebagai nama mesjid tersebut karena warga Muhammadiyah membutuhkan tempat sebagai basis kegiatan ibadah dan dakwahnya, ada pihak tertentu yang keberatan.

“Namun demikian, mesjid Muhammadiyah tetap terbuka untuk semua golongan yang ingin beribadah. Tidak ada Mesjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang ekslusif,” ucap Athoilah. 

Selama ini, kata Athoilah, kegiatan Ke-Muhammadiyaan tidak dapat dilaksanakan di masjid jami’ karena Muhammadiyah dianggap berbeda mahzab fiqih dengan golongan mayoritas di Bireun.

Sementara A. Malik Moesa  selaku PWM NAD, menjelaskan perbedaan di antara umat Islam seharusnya tidak menimbulkan perpecahan, kalau setiap golongan saling menghormati dan tidak merasa paling berkuasa.

Muhammadiyah adalah bagian dari gerakan dakwah Islam yang terbukti diterima oleh semua golongan Islam di Indonesia dan telah banyak kontrubusi-nya untuk kemajuan ummat, bangsa dan Negara.

“Namun kenapa di Kabupaten Biereun, aparatur negara seolah membiarkan mereka yang intoleran, menghalangi halangi pembangunan Mesjid. Padahal apa masalahnya dengan membangun Mesjid? Bukan kegiatan illegal justru amal sholeh. Apalagi di NAD sebagai daerah dengan otonomi khusus penerapan syariat Islam,” tuturnya. (*/rls)


Post a Comment

0 Comments