Irjen Slamet Uliandi bersama pengurus LBH PP Muhammadiyah Jakarta, PDM Banyuwangi, dan PDM Biereun serta PWM Aceh-NAD. (Foto: Istimewa) |
Kepala Posko Presisi Irjen Slamet Uliandi akan
menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan pendalaman dan
memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan standar Presisi.
“Saya akan pastikan, aparat penegak hukum di
daerah bertindak Presisi,“ ungkap Irjen Slamet Uliandi di Jakarta, Kamis
(22/12/2022).
Irjen Slamet Uliandi mengatakan hal itu ketika
pengurus Layanan Bantuan Bantuan Hukum Pimpinan Pusat (LBH PP) Muhammadiyah
beserta pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Nangroe Aceh Daarussalam
(NAD) dan Pengurus Daerah (PDM) Kabupaten Biereun beraudiensi di lantai 3, Gedung Bareskrim, Mabes
Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Taufiq Nugroho
selaku Direktur LBH PP Muhammadiyah beserta perwakilan Pengurus menyampaikan
permasalahan terkait hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di
beberapa daerah tertentu seperti di Biereun, Aceh dan di Kabupaten Banyuwangi.
Taufiq menyebutkan
adanya penolakan kelompok mayoritas dan ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum
dalam menindak mereka yang menghalang halangi pembangunan mesjid secara melawan
hukum, menjadi materi yang disampaikan dalam dalam audiensi tersebut.
Sementara Doktor Athoilah selaku Ketua PDM Kabupaten Biereun menyampaikan warga Muhammadiyah di Gampong
Sangso, Samalangan, Kabupaten Bireun, ingin mendirikan Mesjid Taqwa
Muhammadiyah. Dengan disematkanya nama Muhammadiyah sebagai nama mesjid
tersebut karena warga Muhammadiyah membutuhkan tempat sebagai basis kegiatan ibadah
dan dakwahnya, ada pihak tertentu yang keberatan.
“Namun demikian,
mesjid Muhammadiyah tetap terbuka untuk semua golongan yang ingin beribadah. Tidak
ada Mesjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang ekslusif,” ucap Athoilah.
Selama ini, kata
Athoilah, kegiatan Ke-Muhammadiyaan tidak dapat dilaksanakan di masjid jami’
karena Muhammadiyah dianggap berbeda mahzab fiqih dengan golongan mayoritas di
Bireun.
Sementara A. Malik
Moesa selaku PWM NAD, menjelaskan
perbedaan di antara umat Islam seharusnya tidak menimbulkan perpecahan, kalau
setiap golongan saling menghormati dan tidak merasa paling berkuasa.
Muhammadiyah
adalah bagian dari gerakan dakwah Islam yang terbukti diterima oleh semua
golongan Islam di Indonesia dan telah banyak kontrubusi-nya untuk kemajuan
ummat, bangsa dan Negara.
“Namun kenapa di
Kabupaten Biereun, aparatur negara seolah membiarkan mereka yang intoleran,
menghalangi halangi pembangunan Mesjid. Padahal apa masalahnya dengan membangun
Mesjid? Bukan kegiatan illegal justru amal sholeh. Apalagi di NAD sebagai
daerah dengan otonomi khusus penerapan syariat Islam,” tuturnya. (*/rls)
0 Comments