Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa) |
Terduga berinisial AS, 34, yang merupakan mantan napi
teroris (Napiter) yang mendekam di penjara pada 2017 dan bebas bersyarat pada
2021. Pelaku diduga menggunakan motor bebek berwarna biru. Pada motor tersebut
tertempel pesan yang bertuliskan 'KUHP Hukum Syirik'.
"Terlepas dari apapun motif pelaku melakukan tindakan
bunuh diri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya
kepada Polri untuk menuntaskan peristiwa ini," ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet)
di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Tindakan bom bunuh diri, kata Bamsoet, tidak dibenarkan dari
sudut pandang manapun, baik dari sudut pandang konstitusi kewarganegaraan
maupun dari sudut pandang ajaran berbagai agama yang diakui oleh bangsa
Indonesia.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan selain menewaskan pelaku,
peristiwa ini juga menewaskan satu orang petugas polisi. Sedikitnya 10 orang
polisi terluka, serta seorang warga sipil mengalami luka ringan akibat serpihan
bom bunuh diri tersebut.
"Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita bahwa upaya
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui tindakan teror
yang merugikan banyak pihak, masih belum berhenti dilakukan oleh berbagai
pihak. Jika terkait tindakan radikal dan teror, melawannya tidak cukup hanya
sekadar dengan melakukan penangkapan dan penegakan dari sisi hukum. Mengingat
yang kita lawan bukan orang ataupun kelompok, melainkan ideologi," jelas
Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI itu mengingatkan secara khusus di
Asia Tenggara dan Indonesia, saat ini terdapat tiga tren transisi terorisme. Yakni
pelibatan kelompok perempuan dan anak-anak, menurunnya kapasitas destruksi aksi
teror dan penggunaan media internet sebagai komunikasi dan penyebaran
terorisme.
"Khusus penggunaan media, Laporan Global Terrorism
Index 2022 menekankan bahwa salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19.
Kondisi sosio-kultural yang serba terbatas di seluruh dunia membuat masyarakat
menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya. Ideologi harus dilawan dengan
ideologi," pungkas Bamsoet. (*/pur)
0 Comments