Senjata api personil Polda Banten saat diperiksa oleh Propam Banten. (Foto: Istimewa) |
“Penegakkan penertiban dan disiplin (Gaktiblin) dilakukan
meliputi kelengkapan seragam dinas Polri, surat kelengkapan identitas diri, cek
fisik Senpi dinas personel, administrasi masa berlaku Senpi, dan surat kelengkapan
bermotor,” ucap Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Rabu
(23/11/2022).
Gaktibplin Bidpropam Polda Banten lakukan pengecekan
terhadap personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten
di depan Gedung Sebaguna Polda Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota
Serang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Riko Junaldy
didampingi Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kasubbid Paminal
Bidpropam Kompol Dhino Indra Setyadi, beserta anggota Bidpropam lainnya.
Adapun kegiatan tersebut diawali dengan pemeriksaan sikap
tampang kelengkapan seragam dinas Polri harian dan kelengkapan identitas diri.
Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan urine
untuk pengecekan penggunaan narkoba pada personel. “Bidpropam juga mengecek
urine terhadap personel Ditpamobvit Polda Banten dan Alhamdulilah hasilnya
negatif tidak ada yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba,” terang Riko.
Riko menjelaskan kegiatan Gaktiblin merupakan salah satu
program Quick Wins Presisi program 7 penerapan budaya integritas dan anti
korupsi. “Kegiatan Bidpropam bertugas melakukan pengawasan pelanggaran disiplin
dan kode etik di lingkungan Polda Banten serta meminimalisir pelanggaran di
Polda Banten,” jelas Riko.
Riko mengatakan pengecekan urine akan sewaktu - waktu
dilaksanakan kepada personel Polda Banten. “Pemeriksaan urine akan dilakukan
sewaktu - waktu tanpa pemberitahuan dan berlaku bagi semua anggota baik itu
Tamtama Polri, Bintara Polri, Perwira pertama maupun Perwira menengah. Dalam
pemeriksaan urine juga dikawal ketat dan apabila dari hasil pengecekan
ditemukan mengandung narkoba, maka kami akan menindaklanjuti sebagaimana
ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polri saat ini,” tutur Riko. (*/pur)
0 Comments