Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kombes Riko Junaldy: Personil Polda Banten Sewaktu-waktu Diperiksa Urine Dan Senpi

Senjata api personil Polda Banten saat 
diperiksa oleh Propam Banten. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Kini personil Polda Banten tidak boleh sembarangan dalam bersikap, penggunaan senjata api (Senpi) dan apalagi penyalahgunaan narkotika, tiba-tiba saja bisa diperiksa.  

“Penegakkan penertiban dan disiplin (Gaktiblin) dilakukan meliputi kelengkapan seragam dinas Polri, surat kelengkapan identitas diri, cek fisik Senpi dinas personel, administrasi masa berlaku Senpi, dan surat kelengkapan bermotor,” ucap Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Rabu (23/11/2022).

Gaktibplin Bidpropam Polda Banten lakukan pengecekan terhadap personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten di depan Gedung Sebaguna Polda Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Riko Junaldy didampingi Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kasubbid Paminal Bidpropam Kompol Dhino Indra Setyadi, beserta anggota Bidpropam lainnya.

Adapun kegiatan tersebut diawali dengan pemeriksaan sikap tampang kelengkapan seragam dinas Polri harian dan kelengkapan identitas diri.

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan urine untuk pengecekan penggunaan narkoba pada personel. “Bidpropam juga mengecek urine terhadap personel Ditpamobvit Polda Banten dan Alhamdulilah hasilnya negatif tidak ada yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba,” terang Riko.

Riko menjelaskan kegiatan Gaktiblin merupakan salah satu program Quick Wins Presisi program 7 penerapan budaya integritas dan anti korupsi. “Kegiatan Bidpropam bertugas melakukan pengawasan pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polda Banten serta meminimalisir pelanggaran di Polda Banten,” jelas Riko.

Riko mengatakan pengecekan urine akan sewaktu - waktu dilaksanakan kepada personel Polda Banten. “Pemeriksaan urine akan dilakukan sewaktu - waktu tanpa pemberitahuan dan berlaku bagi semua anggota baik itu Tamtama Polri, Bintara Polri, Perwira pertama maupun Perwira menengah. Dalam pemeriksaan urine juga dikawal ketat dan apabila dari hasil pengecekan ditemukan mengandung narkoba, maka kami akan menindaklanjuti sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polri saat ini,” tutur Riko. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments