Sejumlah pelajar dijaring oleh polisi. (Foto: Istimewa) |
Para remaja itu berjumlah 15 orang yang masih berstatus
pelajar itu dipergoki anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro
Tangerang Kota saat tengah melaksanakan operasi Zebra 2022 di Kawasan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan aksi nge-BM para remaja tersebut dapat membahayakan keselamatan
mereka sendiri bahkan pengendara lain yang melintas.
"Lima belas orang yang diamankan, mereka dibawa ke
kantor Polres untuk dilakukan pembinaan," jelas Zain.
Menurut Kapolres, maraknya aksi tawuran dapat disebabkan
karena melakukan aksi nge-BM secara bergerombol kemudian bertemu dengan
kelompok lain. Maka diamankannya mereka untuk mengantisipasi kenakalan remaja
yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“ini merupakan bentuk antisipasi, terhadap mereka yang
kedapatan nge-BM kita lakukan pembinaan. Orang tuanya dipanggil, panggil:
gurunya, perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A. Setelah semuanya itu
dilakukan baru mereka diizinkan pulang,” tuturnya.
Adanya aksi nge-BM, Kapolres mengimbau kepada para orang tua
dan guru agar dapat mengawasi dan mengedukasi anak-anaknya supaya tidak melakukan
tindakan yang negatif. Bahkan menjurus ke arah kriminal anak berhadapan dengan
hukum. (*/pur)
0 Comments