Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah
melalui Badan Pengawasan Obat dan Manakan (BPOM) bersama epidemiolog tetap
melakukan pengujian terhadap sampel obat sirop yang diduga mengandung cemaran
etilen glikol, tidak terbatas hanya pada lima produk obat obat sirop yang
melebihi ambang batas.
“Mengingat pengujian ini penting sebagai bentuk kewaspadaan
dan perlindungan masyarakat termasuk menghentikan sementara penggunaan obat
sediaan sirop untuk terapi pada anak,” ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada
wartawan di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Hal itu disampaikan oleh Bamsoet sekaitan dengan BPOM
mengumumkan lima produk obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol melampaui
ambang batas aman, yang didapat berdasarkan hasil uji coba pengujian terhadap
39 bets dari 26 sirop obat sampai 19 Oktober 2022.
Ketua MPR RI itu meminta Pemerintah atas hasil uji BPOM
untuk tetap melakukan tindak lanjut terhadap lima produk obat sirop tersebut. Dengan
memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan
penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh outlet di Indonesia dan
pemusnahan untuk seluruh bets produk.
“Saya mendorong Pemerintah melalui BPOM agar meminta kepada
semua industri farmasi yang memiliki sirop obat yang berpotensi mengandung
cemaran EG dan dietilen glikol/DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri,
sebagai bentuk kerja sama dan tanggung jawab pelaku usaha,” ucap Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet pun meminta kepada BPOM untuk
memperketat pengawasan peredaran obat di seluruh outlet farmasi, disamping
terus melanjutkan uji coba pengujian terhadap sampel kandungan/komponen dari
berbagai sirop obat.
“Khususnya produk obat yang menggunakan empat bahan baku
pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Hal ini perlu agar diketahui efek keamanan dari produk obat sirop yang beredar,”
tutur Bamsoet. (*/pur)
0 Comments