Ilustrasi ketika pelajar melakukan tawuran sesama pelajar. (Foto: Istimewa) |
Dari sepuluh satu seorang kedapatan membawa senjata tajam
(sajam) jenis clurit, diakuinya akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan pihaknya melakukan patroli secara mobile. Polisi pun akan menerima
dan menindaklanjuti sekecil apapun informasi masyarakat yang diberikan terkait
gangguan keamanan dan ketertiban.
Pada Jum’at, 7 Oktober 2022 hingga Sabtu, 8 Oktober 2022
hingga dinihari patroli dilakukan di sejumlah wilayah di hukum Polres Metro
Tangerang Kota.
"Pada Jum'at (7/10) jam 15.30 WIB, petugas patroli
berhasil mengamankan 10 orang remaja yang melakukan konvoi mengunakan sepeda
motor berboncengan. Mereka diduga akan tawuran dengan melintas Jalan Sawah
Tengah Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji, satu orang bawa sajam jenis celurit
sepanjang 80 centimeter," ujar Zain kepada wartawan dalam keterangannya,
Sabtu, (8/10/2022).
Awalnya, Polisi melihat adanya sekelompok remaja yang
melakukan konvoi secara bersama-sama, personel dengan sigap langsung melakukan
pengejaran. Kemudian dengan dibantu oleh warga sekitar berhasil menangkap
pelaku MIB, 17, yang berusaha kabur karena membawa sajam tersebut.
"Saat ditanya, MIB mengaku bahwa senjata tajam jenis
clurit yang dibawanya tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membuat
sendiri sekitar 1 tahun lalu. Rencananya akan dipergunakan untuk melukai
lawannya," terang Kapolres.
Menurut Zain, kelompok remaja berstatus pelajar ini mengaku
akan melakukan tawuran melawan pelajar sekolah lain di wilayah sepatan dengan
cara terlebih dahulu janjian melalui Instagram dengan nama akun WES.
"Pelaku anak kini diamankan di kantor Polsek Pakuhaji.
Kami (polisi) panggil orang tua dan pihak sekolah, dan terhadap anak pemilik
sajam tetap kami proses karena tanpa hak menguasai, menyimpan dan memiliki
senjata tajam, sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU darurat No. 12 Tahun 1951 Jo.
UURI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," tukasnya.
Kapolres Zain mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah
maupun masyarakat dapat mengawasi secara ketat kegiatan pelajar di dalam maupun
diluar sekolah. Ia mengatakan pihaknya akan semakin intens melakukan kegiatan pembinaan
dan penyuluhan melalui police go to school. Ada Polisi dan patroli di wilayah
hukum Polres Metro Tangerang Kota. Dia menyebut kegiatan tersebut sangat
efektif mencegah tawuran maupun kejahatan konvensional lainnya. (*/pur)
0 Comments