![]() |
Keempat anak remaja yang diamankan oleh petugas Polsek Cipondoh. (Foto: Istimewa) |
Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang
diduga akan digunakan saat tawuran. Berupa dua buah celurit ukuran kecil dan
besar serta 1 stik golf.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2, Kampung Sambi
Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mereka
menggunakan sepeda motor.
"Dari tangan remaja ini, kami turut menyita sajam jenis
celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf," ujar Kapolres.
Zain menuturkan empat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20
Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah
mendapat informasi dari masyarakat.
"Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos. Namum
terlihat membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Oleh
karenya dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek
Cipondoh," ucap Kapolsek.
Kemudian keempat orang remaja tersebut berikut barang bukti
sajam yang dibawa selanjutnya diamankan ke kantor Polsek Cipondoh guna proses
hukum lebih lanjut. (*/pur)
0 Comments