Mayat korban dievakuasi petugas ke RSUD Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Peristiwa itu diduga terjadi Selasa (13/9/2022) dinihari,
setelah korban pulang sekira jam 01:00 dini hari.
Seusai melakuakan perbuatan tersebut, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jalan HOS Cokroaminoto No.1, Sudimara Jaya, Ciledug, bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi
lokasi kejadian mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa
cemburu. Sebab sang istri tidak pulang selama tiga hari.
"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi
meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin. Dan baru pulang pada Selasa
(13/9) dinihari tadi," ungkap Kapolres.
Zain menyebutkan pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar
menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan
wajah korban.
Anggota Polsek Ciledug yang menerima adanya peristiwa
tersebut, langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang
bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki
pelaku maupun alat bukti lainnya," katanya.
Keterangan pun didapat dari Ketua RW setempat, Syahruri
mengaku hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan
tidak pernah ada cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi
pelaku gelap mata," ucap Syahruri, Ketua RW 09.
Seusai olah TKP, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umu
Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan
penyidikan lebih lanjut. (*/pur)
0 Comments