Tersangka ZA dan FS diciduk polisi ketika akan meninggalkan TKP. (Foto: Istimewa) |
Pelaku beraksi pada Kamis (15/9/2022) siang dan baru
diketahui jelang sore setelah akan meninggalkan lokasi.
Kedua pelaku merupakan pekerja di PT Celebes Kontruksindo
sebagai tenaga perawatan jaringan provider telekomunikasi Telkomsel dan XL.
Penanggung jawab pekerjaan dari keduanya ini tertera di surat kerja berasal
dari PT Mac Sarana Djaya (MSD).
"Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin
terhadap jaringan atau signal Telkomsel dan XL yang towernya berada di
Apartemen Aeropolis Tower C," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes
Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Kapolres mengatakan pelaku mengawali pencuriannya dengan
mendatangi bagian Engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu
rooftop Tower C.
Kemudian keduanya naik ke atas tower untuk melakukan
pengecekan jaringan, melihat situasi dirasa aman, kedua pelaku lalu memotong
kabel BCC penangkal petir yang menempel di tembok.
"Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen
Aeropolis yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel
Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan
meninggalkan apartemen Aeropolis," terangnya.
Menurut Zain, kedua pelaku ini sebelumnya pernah melakukan
pencurian yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September
2022 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan dua buah tas
berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat
pemotong kabel. Atas pencurian tersebut, kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5
juta," ujarnya.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Neglasari, Polres
Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pasal
yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan. (*/pur)
0 Comments