Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

"Sumber Pembangunan Daerah Adalah Pembayaran PBB-P2 Dan BPHTB Warga"

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin 
saat membuka rapat dan sosialisasi PBB. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022.

Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin membuka kegiatan dengan peserta yang merupakan petugas pengelola PBB-P2 dan BPHTB di kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Karawaci, Jatiuwung, Periuk dan Cibodas.

"PBB-P2 dan BPHTB merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup berpotensi dalam keberlangsungan pembangunan," ungkap Sachrudin saat membuka kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Karawaci, Rabu (3/8/2022).

Karena potensi yang besar, kata Sachrudin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan PBB dan BPHTB sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB dan BPHTB.

"Seperti pembayaran online, cetak mandiri e-SPPT, dan berbagai kemudahan lainnya," jelasnya.

"Terlebih pada 30 September 2022 merupakan batas akhir jatuh tempo pembayaran PBB," tutur Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kiki Wibhawa mengatakan kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB akan dilaksanakan selama tiga hari dengan total peserta sebanyak 235 orang.

"Hari ini peserta di Kecamatan Karawaci sebanyak 74 orang dari tiga kecamatan," tukas Kiki. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments