Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Kota Tangerang Beri Diskon Pajak Bumi Dan Bangunan 77 Persen

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah  
seusai acara HUT Kemerdekaan RI Ke-77.  
(Foto: Istimewa)  


NET - Menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77 persen.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelasksan potongan sebesar 77 persen sengaja diberikan selain sebagai bagian peringatan kemerdekaan, namun sebagai pemberian motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Diskon berlaku mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022," ujar Walikota yang ditemui usai upacara peringatan HUT RI ke-77 di Alun - Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (17/8/2022).

Arief menjelaskan pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran tahun 2014. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.

"Kemudahan keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat, agar pembangunan di Kota Tangerang bisa terus berlanjut," pungkas Walikota. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments