Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah diterima oleh Carlo B. Tewu, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN membahas aset AP 2. (Foto: Istimewa) |
Terkait hal tersebut, Pemkot berkunjung ke kantor
Kementerian Badan Urusan Milik Negara(BUMN) di Jakarta, guna membahas mekanisme
kerjasama pemanfaatan lahan PT AP 2 untuk kepentingan umum.
"Pembahasan soal lahan Angkasa Pura 2 ini sudah dimulai
sejak lama dan waktu yang panjang," ujar Walikota Arief R. Wismansyah
mengawali rapat pembahasan Rencana Pemanfaatan Lahan PT Angkasa Pura 2 yang
dilaksanalan di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat
(19/8/2022).
"Kita sudah berkonsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksaan
Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kita juga sudah minta legal
opinion dari kejaksaan," tutur Arief.
Kejaksaan, kata Arief, menyampaikan empat skema yaitu Skema
Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Skema Pemindahtanganan Aktiva Tetap
BUMN, Skema Hibah Pemerintah Daerah kepada BUMN, dan Skema Perlibatan Peran
Serta Masyarakat.
"Kita sudah bersurat ke Presiden, terus juga ke
Kementerian BUMN dua kali kita bersurat . Termasuk opsi sewa berdasarkan saran
dari Pak Menteri BUMN saat bertemu dengan kami ketika pemulangan jenazah
almarhum putranya Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat)," paparnya.
Sementara itu, Carlo B. Tewu selaku Deputi Bidang Hukum dan
Perundang-undangan Kementerian BUMN, menyatakan bahwa setelah mendengar
pendapat dari perwakilan PT AP 2 yang juga hadir pada rapat tersebut, pada
prinsipnya pihak kementerian tidak keberatan dengan mekanisme kerjasamanya asalkan
sesuai kepentingan publik.
"Secara prinsip, saya kira kita sudah sepekat nanti tinggal
ditindaklanjuti oleh PT Angkasa Pura 2 dan Pemkot Tangerang," ucap Carlo. (*/pur)
0 Comments