Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra. (Foto: Istimewa) |
“Ya, kita mulai besok (Selasa, 16 Agustus 2022) melaksanakan
verifikasi administrasi terhadap partai politik,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang
Ahmad Syailendra kepada TangerangNet.Com di kantornya, Senin (15/8/2022).
Syailendra yang didampingi anggota KPU Kota Tangerang Ahmad
Subhan menyebutkan verifikasi administrasi dilaksankan di kantor KPU Kota
Tangerang di Jalan Nyimas Melati. Pada verifikasi administrasi dilaksanakan
secara tertutup melibatkan partai politik peserta Pemilu.
“Kita melaksanakan verifikasi administrasi berdasar apa
yang ditugaskan oleh KPU RI secara
berjenjang melalui KPU Provinsi Banten,” ucap Syailendra.
Ketika ditanya apakah verifikasi administrasi partai politik
calon peserta Pemilu 2024 sama jumlahnya dengan yang mendaftar di KPU RI
Jakarta yakni sekitar 40 partai politik?
“Bisa jadi sama Bang. Bisa juga kurang. Sebab, nanti bisa
ketahuan setelah kita menerima secara keseluruhan partai politik yang akan
diverifikasi administrasi yang dikirim secara online,” tutur Syailendra.
Ketua KPU Kota Tangerang itu menyebutkan selama sekitar
sebulan dilakukan verifikasi administrasi. Setelah dilakukan verifikasi
administrasi, pada 14 September 2024
penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik
dan Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang.
“Nah, bagi partai politik yang apabila ada harus diperbaiki
sesuai petunjuk teknis, wajib dilakukan oleh partai politik. Mereka diberikan
kesempatan selama sekitar dua minggu untuk melakukan perbaikan. Setelah
dilakukan perbaikan oleh partai politik, dikembalikan ke KPU Kota Tangerang,”
ujar Syailendra.
Preoses tersebut, kata Syailendra, diharapkan berjalan lancar.
Kepada partai politik diharapkan mematuhi perundang-undangan Pemilu dan Partai
Politik. (ril)
0 Comments