Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kepala Dinas Kesehatan Mohon Maaf Atas Pemberian Obat Kadaluarsa

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang 
dokter Dini Anggraeni dan ibu pasien 
yang sedang menggendong pasien. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Menanggapi kondisi pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang tidak mengelak atas kejadian tersebut akibat kelalaian petugas Puskesmas.

Diketahui, kelalaian pemberian obat kadaluarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Balita tersebut diberikan obat penurun panas jika terjadi KIPI usai imunisasi. 

Kepala Dinkes dokter Dini Anggareni menjelaskan kronologis kejadian pada Senin (8/8/2022), petugas Puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu. Kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas. 

Dini mengatakan pada Selasa (9/8/2022), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan. Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut. 

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat  yang terjadi diluar gedung Puskesmas. Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di Puskesmas. Sekali lagi, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," ucap dokter Dini, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022). 

Dokter Dini menjelaskan pada Rabu (10/8/2022) seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan  segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien,  serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," jelas dokter Dini. 

Dinkes, kata Dini, sudah melayangkan teguran ke petugas Puskemas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas. 

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tuturnya. 

Dokter Dini berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan. 

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," ujarnya. (*/pur)


 

Post a Comment

0 Comments