![]() |
Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW)
Sugeng Teguh Santoso dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi
TangerangNet.Com, Selasa (9/8/2022).
Padahal, kata Sugeng, yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia
adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh Tim Khusus (Timsus)
dan Inspektorat Khusus (Irsus) yaitu adanya keterlibatan 25 orang anggota Polri
yang melakukan dugaan obstruktion of justice.
Menrut Sugeng, bahwa IPW tidak pernah menyebut Satgasus
sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu, IPW menyatakan bahwa Satgassus adalah
polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan
dan penyidikan. Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah Satgassus
sebagai geng mafia dan menjadi liar dan perlu diluruskan.
Dalam berbagai keterangan dan talkshow, kata Sugeng, IPW
menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice
itu adalah tergabung dalam Satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo. IPW
juga meminta keberadaan Satgassus dievaluasi ke depannya terkait kewenangan yang
tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh
Kapolri pada Satgassus. (*/rls)
0 Comments