Ilustrasi, inilah Gedung DPRD Banten tempat wakil rakyat melakukan rapat paripurna. (Foto: Istimewa) |
Berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Banten,
tahapan selanjutnya adalah pembentukan Pansus yang akan membahas secara dalam
dan komprehensif berkenaan dengan draf Raperda yang diusulkan oleh Gubernur
Banten tersebut.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian
Pandangan Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten mengenai
Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, Selasa (9/8/2022).
Seusai rapat Paripurna, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al
Muktabar mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan
memberikan beberapa catatan terhadap isi dari draf Raperda yang dimaksud.
"Beberapa catatan itu tentu, kami akan sampaikan secara
resmi pada agenda Paripurna yang sudah terjadwalkan," ujarnya.
Al Muktabar mengapresiasi atas beberapa catatan yang
disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.
Namun yang jelas, besaran anggaran yang diajukan itu
berdasarkan hasil usulan dari penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu
Provinsi Banten.
"Tentunya, terkait dengan cost sharing penganggaran itu
akan dibicarakan dengan Kabupaten dan Kota, tidak dibebankan seluruhnya kepada
Provinsi," ucapnya.
Akan tetapi, kata Al Muktabar, pihaknya menginginkan
Provinsi bisa meringankan beban anggaran Kabupaten dan Kota untuk Pilkada ini,
sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
"Untuk mekanismenya nanti akan kita bicarakan
bersama," pungkasnya.
Untuk diketahui, besaran anggaran yang diajukan oleh Pemprov
Banten untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024
nanti sebesar Rp596, 29 miliar. Anggaran itu akan diangsur selama tiga tahun
anggaran.
"Tahun ini, kita merencanakan sebesar Rp10 miliar lebih
sesuai dengan Rancangan Perubahan RKPD,
Pada tahun 2023 Rp530 miliar lebih dan tahun 2024 sebesar Rp50 miliar
lebih," ucapnya.
Besaran alokasi masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut
pada pembahasan dengan pansus dan banggar.
Al Muktabar meyakinkan meskipun anggaran yang dialokasikan
itu besar, namun tidak mengganggu program prioritas lainnya, karena semuanya
sudah dikalkulasikan berdasarkan perhitungan akuntansi.
"Kita sudah perhitungkan semuanya. Jadi tidak ada
program prioritas yang terganggu," katanya. (*/pur)
0 Comments