![]() |
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberi penjelasana kepada Forum Tenaga Honorer di Plaza Aspirasi. (Foto: Istimewa) |
“Kami Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia sedang
memikirkan dan mencari solusi terbaik untuk kita bersama,“ ujar Al Muktabar
saat menerima aspirasi Forum Tenaga Honorer Pemerintah Provinsi Banten di Plaza
Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi
Al Bantani, Curug, Kota Serang, Senin (15/8/2022).
Dikatakan, menemui pegawai non ASN Pemprov Banten sebagai bentuk
keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam menyelesaikan permasalahan pegawai
non ASN. Al Muktabar mengimbau para pegawai non ASN untuk bersabar.
Diakuinya, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan
masalah non ASN karena keterbatasan otoritas dan kewenangan. “Kita masih ada
waktu,“ tutur Al Muktabar.
Ditegaskan, sampai saat ini tidak ada hak pegawai non ASN
yang dikurangi atau diabaikan. Diimbau para pegawai non ASN untuk bekerja melaksanakan
tugas seperti biasanya.
Al Muktabar mengapresiasi upaya pegawai non ASN Pemprov
Banten menyampaikan aspirasinya secara damai. Serta, melaksanakan istighosah beberapa
waktu yang lalu.
“Ini adalah upaya spiritual,“ ucapnya.
Menurut Al Muktabar, istighosah merupakan tindakan
keteladanan dari pegawai non ASN di Pemprov
Banten.
“Saya juga berharap solusi terbaik tentang nasib pegawai non
ASN,“ katanya.
![]() |
Forum Tenaga Honorer saat berkumpul menyampaikan aspirasi di Plaza Aspirasi. (Foto: Istimewa) |
Selanjutnya, Al Muktabar menerima perwakilan pegawai non ASN
Pemprov Banten di Ruang Transit Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang
untuk menyampaikan aspirasi.
Al Muktabar kembali menegaskan pihaknya sejak pada 2014
sudah memperjuangkan pegawai non ASN Pemprov Banten.
"Ini kebijakan negara. Sejak K-1 dan K-2, kita sudah
tampil. Inisiasinya di sini (Provinsi Banten, red) dan sudah menjadi resolusi
se-Indonesia," ungkapnya.
"Saya berharap tidak ada hal yang tidak bisa kita
selesaikan. Ini masalah kita bersama, masalah saya juga. Ini bukan iya dan
tidak, semua berprogres," tutur Al Muktabar.
Kembali ditegaskan, bahwa semua harus ikut skema Nasional.
Serta sampai saat ini hak para pegawai non ASN masih berjalan. (*/pur)
0 Comments