Syafril Elain Rajo Basa. (Foto: Ist/koleksi pribadi) |
PERSAINGAN perebutan kursi untuk anggota DPR RI di Provinsi
Banten makin menarik pada Pemilu Legislatif tahun 2024. Sesuai yang telah
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan
Pemerintah bahwa hari pencobolan atau pemungutan suara Pemilu Legislatif
dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI dan KPU yang ada di seluruh Indonesia bulan Agustus
2024 mulai menerima pendaftara calon partai politik peserta Pemilu. Setelah KPU
RI menerima pendaftaran partai politik peserta Pemilu, dilakukan verikasi baik
administrasi maupun faktual.
Bila saja hasil verifikasi administrasi partai politik tidak
lulus, maka KPU RI di daerah dalam hal ini di Provinsi Banten dan empat kabupten
dan empat kota pun tidak akan melanjutkan untuk melakukan verifikasi faktual. Buat
apa? Administrasi saja belum terpenuhi.
Setelah KPU RI menyelesaikan verikasi administrasi dan faktual
lalu ditetapkanlah partai politik peserta Pemilu 2024. Tentu ada partai politik
yang baru sama sekali ikut Pemilu 2024 meski orang yang duduk sebagai pengurus
wajah lama. Penentuan partai politik peserta oleh KPU RI akan ditetapkan pada
tanggal 14 Desember 2022.
Yah… tidak lama lagi, sehingga terlihat di sejumlah tempat
tiba-tiba ada rumah yang disulap menjadi kantor partai politik. Begitu juga ada
pula ruko yang tadinya kumuh mulai dibersihkan supaya terlihat kinclong. Bahkan
ruko yang tadinya berfungsi menjadi warung kopi terpaksa disingkirkan menjadi
kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai
politik. Sah sah saja.
Pada rentang waktu tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan
tanggal 9 Februari 2023, KPU RI dan KPU di daerah akan menetapkan jumlah kursi
dan menetapkan daerah pemilihan atau lebih sering disebut Dapil. Penetapan
daerah pemilihan ini akan berubah bila daerah tersebut ada pemekaran wilayah
atau pertambahan jumlah penduduk yang meningkat pesat.
Rasanya, untuk daerah pemilihan di Provinsi Banten tidak ada
perubahan signifikan. Hal ini terutama untuk Banten III yang meliputi wilayah
Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum No. 7 tahun 2017
Lampiran III Daerah Pemilihan Anggota DPR RI untuk Provinsi Banen terdiri atas
tiga daerah pemilihan yakni Banten I meliputi Kabupaten Pandeglang dan
Kabupaten Lebak senyak 6 kursi, Banten II meliputi Kabupaten Serang, Kota
Cilegon, dan Kota Serang sebanyak 6 kursi. Sedangkan Banten III meliputi
Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 10
kursi.
Sepuluh kursi tersebut pada Pemilu Legislatif 2019 diraih Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 2
kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 3 kursi, Partai Golongan
Karya (Golkar) 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Demokrat (PD)
1 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi.
Siapa saja mereka itu?
Mereka yang lolos ke Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 yakni
Zulfikar (PD), M. Ali Taher (PAN), Dr. H. Mulyanto (PKS), H. Andi Achmad Dara (Golkar),
Marinus Gea, St. Ananta Wahana, dan Rano Karno (PDIP), Martina dan Dr. Sufmi
Dasco Ahmad (Gerindra), serta Mohammad Rano Alfath (PKB). Oleh karena M. Ali
Taher meninggal dunia sehingga terjadi pengganti antar waktu (PAW) yakni Muhammad
Rizal.
Apakah sepuluh nama tersebut akan bertahan pada Pemilu
Legislati 2024? Tentu saja ada tetap duduk di kursi empuk Senayan dan ada pula
yang pulang kampung. Kursi empuk di Senayan menjadi kenangan.
Nama baru yang ikut bertarung di Dapil III Banten DPR RI
adalah Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten periode 2017-2022. Wahidin Halim
yang akrab disapa dengan sebutan WH tersebut setelah pindah partai dari Partai
Demokrat ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) diberi kesempatan oleh Ketua Umum
Nasdem Surya Paloh untuk mencalonkan diri di DPR RI.
Ada juga nama Airin Rachmi Diany dari Partai Golkar dan
Arief Rachadiono Wismansyah dari Partai Demokrat. Airin yang mantan Walikota
Tangerang Selatan dua periode tersebut disebutkan akan mencalonkan diri sebagai
Gubernur Banten pada Pilkada 2024. Sebelum maju menjadi calon Gubernur Banten
terlebih uji nyali pada Pemilih Legislatif 2024.
Sebab, Dapil III Banten DPR RI baru sebagian dari wilayah
Provinsi Banten. Bila Airin mencalonkan di Dapil III Banten akan bertempur
dalam internal partai yakni dengan Achmad Andi Dara. Bila Airin lolos ke
Senayan, tiket untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten 2024 sudah boleh
dipegang. Meski belum jaminan untuk bisa memenangkan perebutan kursi nomor satu
di Banten. Soal Pilkada Gubernur Banten 2024 akan dibahas tersendiri.
Akan halnya Arief Wismansyah yang sebagian kader Partai
Demokrat menggadang-gadangnya untuk bakal calon Gubernur Banten, perlu diuji
pada Pemilu Legislatif 2024 Dapil III Banten. Kader Partai Demokrat yang duduk
di Senayan kini adalah Zulfikar. Bisakah Arief menyamakan perolehan suara yang
diperoleh Zulfikar pada Pemilu 2019 atau mengalahkan Zulfikar?
Tentu ini masih perlu waktu dari kinerja Arief untuk
menyongsong langkah ke Sanayan. Sebab, Kota Tangerang adalah bagian dari Dapil
III Banten yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota
Tangerang. Kalau perolehan suara Arief belum mampu menyamakan perolehan suara
Zulfikar, untuk melangkah ke Senayan akan tertunda.
Kemudian kursi yang pernah diraih PAN lewat Ali Taher yang
kini digantikan Muhammad Rizal sepertinya akan terbang diambil partai politik
lain. Oleh karena kinerja Ali Taher jauh lebih bagus dibandingkan Muhammad
Rizal. Apakah itu lari ke kader Partai
Nasdem yakni WH atau yang lain? Perlu dicatat WH sebelum menjadi Gubernur
Banten sudah pernah duduk di kursi empuk Senayan pada periode 2014-2019.
Kalaulah WH sebelum menjadi Gubernur Banten telah memperoleh
tiket ke Senayan dengan peroleh suara yang termasuk tinggi, akankah mengulangi
sukses tersebut? Berdasar hitung-hitungan tanpa melalui suatu survey yang
mendalam, tingkat popularitas WH setelah menjadi Gubernur tentu jauh lebih
bagus sekarang. Kalau sebelum jadi Gubernur Banten bisa meraih tiket kursi
empuk di Senayan, tentu secara normative hal bisa dilakukan WH.
Sebelum bicara lebih jauh tentang Pilkada Gubernur Banten
2024, perlu pembuktian anak bangsa seperti WH, Airin, dan Arief, siapakah yang
memperloleh tiket ke Senayan? Bila dari ketiga orang tersebut memperoleh tiket
ke Senayan, bolehlah bicara Pilkada Banten 2024. Kalau tidak dapat, lebih baik
duduk manis di rumah. (***)
Penulis adalah penyelenggara Pemilu di Kota Tangerang
rentang waktu 2003-2013.
0 Comments