![]() |
Refly Harun, para dosen, dan para alumni FH UMT serta paduan suara FH UMT. (Foto: Istimewa) |
Acara yang berlangsung di Audiotorium Kampus UMT, Jalan
Perintis Kemerdekaan 1, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu (3/7/2022) terasa
bersahaja dan semarak saat Refly Harun memaparkan orasi hukum “Gonjang Ganjing
Presidential Threshold, Untung Apa Rugi?”.
Refly Harun menyebutkan sudah enam kali mendampingi warga
negera Indonesia dengan berbagai latar belakang mengajukan Judicial Review (JR)
ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. “Hasilnya, semua pengajuan itu ditolak
oleh Hakim MK,” ucap Refly Harun sembari tersenyum.
Meskipun begitu, kata Refly Harun, jangan pernah bosan untuk
mengajukan Judicial Review ke MK terkait Presidential Threshold karena ambang
batas 20 persen itu terlalu tinggi untuk mengajukan presiden dan wakil presiden
oleh partai politik. Ini sekaligus membatasi hak-hak warga Negara lainnya untuk
mengajukan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden.
“Saya tetap akan bersedia kembali mendampingi bila ada warga
Negara Indonesia yang mengajukan Judicial Reviw tentang Presidential Threshold
ini. Sekarang yang jadi pertanyaannya, hakim MK atau warga Negara Indonesia
yang tidak paham tentang tata Negara. Di sini perlu pemahaman bersama,” tutur
Refly Harun yang belakangan ini sering tampil di kanal YouTube.
Pengajuan agar ambang batas calon presiden dan wakil
presiden oleh partai politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, kata
Refly, perlu dikoreksi menjadi nol persen. Hal ini agar memberikan lebih luas
lagi kepada partai politik untuk
mengajukan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden.
Pada silaturahmi itu, Rektor UMT DR. Ahmad Amarullah, M Pd mengatakan
perguruan tinggi Muhammadiyah ini terus berkembang dalam tempo yang begitu
cepat. Fakultas Hukum pun maju pesat dengan sejumlah alumni telah berkimprah
untuk kemajuan bangsa.
“Kita bukan lagi mengembangkan Tridharma Perguruan tapi
sudah menjadi Caturdharma Perguruan Tinggi yakni perguruan tinggi sebagai basis
Islam dan Muhammadiyah yakni menjunjungi tinggi nilai-nilai kebenaran berdasar
ajaran Islam,” ujar Ahmad Amarullah.
![]() |
Refly Harun saat memaparkan tentang Judicial Review dan moderator Dudi Iskandar. (Foto: Istimewa) |
Pada silalturahmi itu hadir para alumni FH UMT mulai tahun 2012
sampai 2022 dan sejumlah dosen. Ada Ratna Kuncarawati, Pudjiyawati Suwito, Rifka
Fatimah Azzara, Isam Tuanaya, Dudy Iskandar yang kini Manajer PT INS, Edi Chandra yang jadi Direktur
TNG, Sumartono, H. Aseh, Erwina Pratiwi, Dara Rahmita Dewi, Syafril Elain,
Ulfa Rahmalia, Saleh Marasabessy, Dwi Saleha, dan Nurkhayat Santosa yang kini
menjadi komisioner KPU Banten, serta lainnya.
Dari kalangan dosen hadir Ketua Pascasarjana FH UMT Dr. Upik
Mutiara, Dr. Ahmad Idris, Dr. Amiludin Assaefi, dan Direktur LBH UMT Gufroni,
SH MH. (ril)
0 Comments