![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah (baju putih) saat memasuki ruang pelayanan. (Foto: Istimewa) |
"Saya harap di tempat yang baru ini, teman - teman
Satpol PP bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Jadikan Satpol PP
ini kebanggaan bagi Kota Tangerang," ujar Arief, Jumat (8/7/2022).
"Terlebih sekarang sudah ada unit pelayanan masyarakat,
berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, tegakan peraturan untuk kemajuan
Kota Tangerang," tutur Arief.
Arief meresmikan ruang pelayanan masyarakat yang ditandai
dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang dihadiri oleh para
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Perpindahan Kantor Satpol-PP ini, kata Walikota, selain
karena pertimbangan lahan yang memadai juga karena lokasi yang strategis di
pusat Kota Tangerang. Hal ini diharapkan dapat lebih memudahkan pelayanan ke
masyarakat.
"Agar masyarakat bisa mudah menjangkau kita sebagai
penegak peraturan dan kita juga bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Berikan pemahaman secara humanis apabila mereka melakukan tindakan yang tidak
sesuai aturan," tutur Arief.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Tangerang Wawan Fauzi menerangkan di gedung yang baru ini Satpol PP Kota
Tangerang sudah memiliki Unit Pelayanan Masyarakat yang bisa langsung diakses
oleh warga Kota Tangerang.
"Pelayanan masyarakat sudah ada dari waktu di gedung
lama, tapi kali ini kita sudah memiliki ruang Unit Pelayanan Masyarakat. Apabila
masyarakat ingin menyampaikan keluhan, saran masukan atau melaporkan sesuatu
sudah ada ruang pelayanannya khusus. Semoga kita bisa memberikan pelayanan
secara maksimal," tukas Wawan Fauzi.
Wawan Fauzi menginformasikan keluhan dan saran masyarakat
selain bisa langsung dilayani di Unit Pelayanan Masyarakat bisa disampaikan
secara online yang bisa diakses melalui Instagram @polpp.tangerang, Youtube
SatpolPP Kota Tangerang, Facebook Satpol-PP Kota Tangerang, Website
https://satpolpp.tangerangkota.go.id, email di
satpolppkotatangerang1950@gmail.com atau di nomor WhatsApp 081212004664 /
081212009669. (*/pur)
0 Comments