Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah ketika memberikan sambutan pada acara itu. (Foto: Istimewa) |
"Karena penting, bahkan setiap anak yang baru lahir
harus sudah memiliki NIK, agar semua data kependudukan warga bisa tercatat
dengan baik," ujar Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis
(28/7/2022).
Walikota Tangerang mengatakan hal itu pada membuka kegiatan tersebut di ruang Akhlakul
Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (28/7/2022).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang
(Disdukcapil) menggelar kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan yang diikuti
oleh seluruh Kasie Pelayanan dari 13 kecamatan serta Kasie Tata Pemerintahan
dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
Selain itu, Arief menggarisbawahi capaian kepemilikan akta
kelahiran anak yang mencapai 95,12 persen dan wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP)
yang telah melakukan perekaman KTP-el sebesar 98,48 persen hingga semester II
tahun 2022, yakni masih diperlukan kerjasama dengan melibatkan berbagai unsur
yang ada untuk mencapai angka 100 persen.
"Targetnya data kependudukan harus mencapai 100 persen,
anak punya akta lahir dan perekaman KTP-el," tutur Arief yang dihadiri
oleh Plt. Kepala Disdukcapil Ayi Nuryadin.
"Untuk itu, perlu cara - cara yang kreatif dengan
mengajak berbagai unsur masyarakat yang ada di wilayah," terang Walikota.
Walikota menjelaskan ASN (Aparat Sipil Negara) harus menyosialisasikan
kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kota
Tangerang tanpa dikenakan biaya satu rupiah pun dengan tujuan agar masyarakat
mau untuk melengkapi data kependudukannya.
"Budaya melayani dan integritas dari ASN Pemkot harus
dijunjung tinggi," tutur Arief.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin yang
menutup kegiatan tersebut menyampaikan pandemi yang terjadi dalam beberapa
tahun terakhir memberi pelajaran penting berupa kemudahan pelayanan melalui
aplikasi seiring dengan berkurangnya pelayanan tatap muka yang juga mendukung
semakin cepatnya pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan bisa melalui aplikasi sobat dukcapil bahkan
dapat melalui kelurahan," ucapp Sachrudin. (*/pur)
0 Comments