![]() |
Saat pelaksanaan bincang jawara penguatan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya
dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi.
Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan
Pemerintahan yang bersih.
Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui
Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko
korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Hal itu dikatakan Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten
Ratu Syafitri Muhayati pada sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman
Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema
"Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan
Berdayaguna" yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).
"Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk
menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi
sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Menurutnya, pada 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Provinsi Banten mendapatkan
skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti
diperbaiki dan ditingkatkan.
"Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar
efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik
kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana
korupsi yang dilihat/didengar/diketahui," katanya.
"Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat
menjadikan Banten berintegritas," tuturnya.
Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten,
Ratu Syafitri Muhayati menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi
Banten.
Ratu menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi
dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi
Banten.
"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks
persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten," ucapnya.
Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei
Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut
berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022. (*/pur)
0 Comments