Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah Korupsi, Pemprov Banten Beri Pelayanan Transparan Dan Akuntabel

Saat pelaksanaan bincang jawara penguatan 
sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Hal itu dikatakan Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati pada sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema "Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan Berdayaguna" yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).

"Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Menurutnya, pada 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.

"Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui," katanya.

"Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas," tuturnya.

Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten.

Ratu menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten," ucapnya.

Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments