Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Remaja Buat Konten, Resah Penguna Jalan Tol, Diamankan Polisi

Sejumlah anak yang telah diamankan 
polisi, minta maaf kepada orang tua 
masing-masing di kantor Polsek. 
(Foto: Istimewa) 

NET – Sedikitnya delapan remaja yang melakukan aktivitas mengganggu pengguna Jalan Tol Merak – Tangerang, di Km 65-66, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (17/6/20220, diamakan polisi.

Kepolisian Sektor Walantaka bersama PJR Serang Korlantas Polri, PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku operator Jalan Tol Tangerang-Merak mengamankan 8 remaja terduga pelaku yang meresahkan para pengguna jalan tol tersebut. Selanjutnya, mereka diberikan tindakan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, yang disaksikan oleh para orang tua remaja tersebut.

Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna, Jumat (17/6/2022) saat dikonfirmasi mengatakan para pelaku yang masih duduk di bangku SMP tersebut, perbuatan ini dilakukan dengan dalih untuk konten di media sosial (medsos).

“Dengan maksud mengejar viral, namun tindakan ini tidak memikirkan bagaimana dampak dari perilaku tersebut. Baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan tol, beruntung tidak ada korban dalam aksi tersebut,” ucap Kapolse.

Iptu Ferry Andriatna mengatakan para remaja tersebut telah diamankan dan diberikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya para orang tua dari para remaja tersebut menjadi saksi serta meminta maaf atas perilaku dan perbuatan yang telah dilakukan oleh anak-anak mereka sehingga mengganggu ketertiban umum.

”Para remaja yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban para pengguna jalan tol. Demi konten di medsos sudah kita amankan.  Selanjutnya, kita berikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kami juga memanggil orang tua remaja tersebut  sebagai saksi dalam pembuatan peryataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa. Saat ini remaja tersebut telah kami kembalikan kepada orang tuanya masing-masing,“ ungkap Feri Andriatna kepada media.

Ferry Andriatna mengatakan para orang tua remaja tersebut, meminta maaf ke pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak dan masyarakat umum atas perilaku dan perbuatan anak-anak mereka yang telah mengganggu ketertiban umum terutama para pengguna jalan tol.

Kapolsek Walantaka mengimbau agar masyarakat terutama para remaja perlu berhati-hati dalam membuat konten di medsos. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri, hanya sekadar ingin viral di medsos.

“Peran orang tua sangatlah penting dalam memberikan edukasi dan arahan kepada anak, sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi,” ujar Feri Andriatna. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments