Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
"Informasi menjadi kebutuhan dan akan begitu mudahnya
mengakses informasi melalui sosial media terutama pada era Smart Society 5.0
saat ini. Diharapkan informasi yang diberikan bisa membangun kemajuan dan
kemaslahatan Kota Tangerang," ujar Arief pada Rapat Koordinasi Pelayanan
Informasi Publik di lingkungan Pemkot Tangerang secara daring, Rabu (22/6/2022).
"Harapannya pembangunan di Kota Tangerang bisa
terpublikasikan dengan baik secara transparan dan tentunya akuntabel sesuai
amanat Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.
Arief mengungkapkan seiring kenaikan kasus Covid-19 baik
secara Nasional maupun di Kota Tangerang, Pemerintah harus hadir dengan memberikan
informasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan dengan
menggunakan masker tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktivitas sehari -
hari.
"Apabila masyarakat ada yang bergejala batuk, pilek
atau demam segera periksakan, dan apabila positif bisa melakukan isolasi
mandiri di rumah atau di fasilitas kesehatan," ungkap Arief.
Arief menginformasikan saat ini ada 30 rumah sakit di Kota Tangerang yang menyediakan tempat
tidur isolasi Covid-19 dengan total 727 tempat tidur dan untuk ICU Covid-19
sebanyak 104 tempat tidur per tanggal 21 Juni 2022
"Kita juga buka RIT Manis Jaya tersedia 40 tempat tidur
sampai saat ini masih kosong. Informasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi
penularan yang masif sehingga aktivitas sosial ekonomi masyarakat tetap
berjalan," ucap Arief.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Indri
Astuti menjelaskan rapat koordinasi ini bertujuan memberikan peningkatan
pemahaman dan kapasitas PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dalam
menjalankan kewajiban sebagai Badan Publik dalam rangka memberikan pelayanan
informasi publik sesuai UU KIP dan pemahaman serta implementasi Peraturan
Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.
"Baik PPID Utama dan PPID Pembantu serta staf pengelola
informasi dan dokumentasi dapat menjalankan peran tugas dan fungsinya dengan
baik sesuai tata aturan yang berlaku dengan tujuan memberikan pelayanan
informasi yang optimal," tutur Indri. (*/pur)
0 Comments